28 C
Medan
Jumat, 20 September 2024

Waspada… Jelang Lebaran Upal Mulai Beredar

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Kapolsekta Medan Timur Kompol Wilson B Pasaribu mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran uang palsu. Sebelumnya Kompol Wilson sudah memprediksi bahwa akan terjadi tindak pidana peredaran uang palsu.

“Seperti yang kita prediksi sebelumnya bahwa menjelang lebaran akan terjadi peredaran uang palsu. Nah prediksi kita ternyata benar. Kita mengungkap kasus peredaran uang palsu dengan 2 orang tersangka hari ini,” ujar Kompol Wilson Pasaribu, Selasa (5/6/2018) siang pada wartawan.

Kata mantan Kapolsek Patumbak ini lagi, dua tersangka diketahui bernama berinisial Syahri Ramadhan (40) warga Jalan Pasar 7, Kecamatan Percut Seituan dan Deni Alvi Maulana (24) warga Jalan Sederhana, Kecamatan Percut Seituan.

“Jadi kasus ini berawal dari ide tersangka Syahri Ramadhan. Uang palsu yang mereka cetak cukup sederhana menggunakan komputer, printer, kertas dan tinta. Uang yang mereka cetak hanya untuk digunakannya sendiri yakni digunakan buat kebutuhan sehari-hari,” tutur Kompol Wilson.

Lanjut dikatakan Wilson lagi, uang palsu sudah dua kali diedarkan dan dibelanjakan ke warung-warung di kawasan Kecamatan Tembung dan Kecamatan Medan Perjuangan.

“Sebagai barang bukti kita amankan 8 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, 24 lembar uang palsu pecaham Rp50 ribu, 21 lembar uang palsu pecahan Rp20 ribu serta komputer, printer dan tinta,” terang Wilson.

Kini kedua pengedar uang palsu mendekam di sel tahanan Polsekta Medan Timur dan dijerat Pasal 36 ayat 1 dan 3, UU Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman 15 tahun penjara. (did)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca