30 C
Medan
Minggu, 8 September 2024

Warga Pinggir Rel Belawan Adukan Nasib ke Dewan

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Belasan warga Belawan mengadukan nasibnya kepada anggota DPRD Kota Medan, Kamis (24/08/2017) karena rumah mereka yang sudah mereka tempati sejak 2003 akan digusur PT KAI. Warga menolak penggusuran itu dan meminta anggota dewan untuk menengahi masalah itu.

Mewakili warga Belawan, Wirman mengungkapkan alasan warga menolak penggusuran dikarenakan warga tidak mendapatkan sosialisasi yang baik dari PT KAI terkait tujuan digusurnya warga dari areal pinggir rel di kawasan Belawan itu.

“Kami diintimidasi pak oleh pihak PT KAI. Kami cuma mau dikasih uang Rp 1,5 juta sampai Rp 3 juta saja agar kami mau pindah. Tapi kami tidak mau,” ungkapnya saat mengadukan nasibnya ke Komisi B DPRD Kota Medan.

Wirman menambahkan bangunan rumah warga yang berada di kawasan rel di Medan Belawan itu bukan bangunan liar, melainkan bangunan resmi yang dibangun oleh staf PT KAI sendiri, lalu dialihkan kepada warga sejak tahun 2003 sampai sekarang.

“Dulunya, memang staf PT KAI sendiri yang bangun rumah-rumah di kawasan itu. Lalu, disewakan kepada warga sampai sekarang dan kami bayar uang sewanya. Kenapa sekarang mau digusur tanpa alasan yang jelas setelah kami dibiarkan menempati rumah itu lebih dari 10 tahun,” ungkapnya.

Selain itu, Wirman juga menambahkan perwakilan warga sudah bertemu langsung dengan perwakilan PT KAI, namun pihak PT KAI tidak memberikan alasan yang jelas, terkait penggusuran rumah warga tersebut.

“Kami bukan menolak digusur. Tapi harusnya ada tujuan yang jelas kenapa kami mau digusur. Tapi PT KAI tidak memberikan alasan yang jelas. Perwakilan PT KAI pak Zakaria cuma bilang penggusuran itu merupakan perintah dari pusat,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi B DPRD Kota Medan, T Bahrumsyah tidak membenarkan penggusuran rumah warga dengan status sewa pakai tersebut. Terlebih lagi, warga tidak menerima sosialisasi terlebih dahulu dari PT KAI.

Untuk itu, T Bahrumsyah menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan komisi lain di DPRD Kota Medan untuk meneruskan masalah ini ke Pemko Medan dan PT KAI.

“Secara moral, kami akan advokasi masalah ini. Kami menilai, penggusuran ini tidak benar, karena tidak ada sosialisasinya. Soalnya, PKL yang mau digusur saja ada sosialisasinya, masak rumah warga digusur tidak ada sosialisasinya,” ungkapnya. (din)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca