akses.co – Kementrian Dalam Negeri meminta DPRD Kota Medan untuk menyerap aspirasi masyarakat di luar reses dewan sebagai pokok pikiran anggota DPRD Kota Medan dalam menjalankan program kerjanya.
Hal ini diungkapkan, Pejabat Kementrian Dalam Negeri, Ihsan Dirgahayu dalam Rapat Kerja (Raker) DPRD Kota Medan di Niagara Hotel, Parapat, Simalungun Sumatera Utara, Sabtu (28/10/2017).
“Saya mengharapkan pokok pikiran DPRD Medan tidak hanya lahir dari hasil reses saja melainkan dari pengaduan masyarakat di luar reses juga,” ungkapnya saat menjadi narasumber di Raker DPRD Kota Medan tersebut.
Dalam reses yang bertemakan “Membangun sinergitas legislatif dan eksekutif dalam percepatan pembangunan infrastruktur Kota Medan” Ihsan menambahkan DPRD Kota Medan harus mampu mensinkronkan rencana kerja DPRD sesuai dengan siklus perencanaan anggaran.
“Selain itu, rencana kerja DPRD juga harus disinkronkan dengan siklus perencanaan anggaran sehingga ookok pikiran DPRD bisa maksimal,” paparnya.
Lebih lanjut Ihsan menambahkan kemampuan anggota DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat sudah tidak diragukan lagi, namun menindaklanjuti aspirasi masyarakat itu bukanlah hal yang mudah.
“Anggota dewan sudah sangat maksimal menampung aspirasi dari masyarakat namun belum maksimal untuk menindaklanjutinya,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Medan, Henry Jhon Hutagalung mengungkapkan berbagai keluhan masyarakat yang muncul belakangan ini bukan hanya menjadi tanggungjawab Pemko Medan, namun juga menjadi tugas DPRD Kota Medan.
“3 fungsi dewan itu harus kita jalankan dengan baik. Kalau tidak, kita tidak bisa membantu Pemko Medan dalam mempercepat pembangunan infrastruktur dan melayani masyarakat,”. (din)