28 C
Medan
Kamis, 19 September 2024

Usulannya Tidak Diakomodir, PKS Tolak Pengesahan Ranperda

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan menolak pengesahan Ranperda Kemitraan Perusahaan Dalam Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan dikarenakan usulan fraksi tersebut untuk memasukkan masalah zakat ke dalam salah satu pasal Ranperda itu ditolak Pansus.

Mewakili Fraksi PKS DPRD Kota Medan, Salman Alfarisi mengungkapkan salah satu alasan Fraksi PKS menolak pengesahan Ranperda ini dikarenakan masalah zakat tidak dimasukkan ke dalam salah satu pasal Ranperda tersebut.

“Ranperda ini kan berkaitan dengan CSR perusahaan. Sementara, zakat itu sifatnya sama seperti CSR. Tapi sayang, masalah zakat tidak dimasukkan ke dalam Ranperda ini. Makanya, kita menolak pengesahan Ranperda Kemitraan Perusahaan dalam Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan ini,” ungkapnya usai membacakan pandangan Fraksi PKS di rapat paripurna pengesahan Ranperda tersebut di gedung DPRD Kota Medan, Senin (16/10/2017).

Salman Alfarisi menambahkan dengan tidak dimasukkannya masalah zakat ke dalam Ranperda tersebut, akan merugikan pengusaha Muslim di Kota Medan. Soalnya, selain diwajibkan menyalurkan program CSRnya, secara agama, pengusaha Muslim itu juga diwajibkan untuk mengeluarkan zakat dari usahanya.

“Makanya, kalau masalah zakat dimasukkan ke dalam Ranperda ini, maka pengusaha Muslim itu bisa memilih antara membayar zakatnya atau menyalurkan CSRnya,” ujarnya.

Salman Alfarisi menambahkan alasan lain fraksi tersebut menolak pengesahan Ranperda tersebut dikarenakan Ranperda itu tidak menetapkan jumlah anggaran CSR yang harus disalurkan perusahaan.

“Itu alasan kedua kami menolak pengesahan Ranperda ini disahkan jadi Perda,” pungkasnya.

Diketahui, walau Fraksi PKS menolak Ranperda itu, tidak mempengaruhi pengesahan Ranperda tersebut. (din)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca