26 C
Medan
Jumat, 20 September 2024

Ubah WDP Jadi WTP, Pemko Harus Koordinasi Dengan BPKP

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Laporan atas pencatatan aset dan pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2017 Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang mendapatkan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI perwakilan Sumut beberapa waktu lalu menjadi pukulan telak bagi Pemko Medan. Pemko Medan harus mencari solusi untuk merubah laporan keuangannya dari Opini WDP menjadi WTP.

Ketua DPRD Kota Medan, Henry Jhon Hutagalung meminta kepada Wali Kota Medan, T Dzulmi Eldin untuk lebih meningkatkan kinerja jajarannya agar hasilnya bisa lebih baik ke depan. Pemko Medan diharapkan segera membenahi keuangannya di seluruh SKPD dan melakukan koordinasi dengan BPKP untuk merapikan berbagai persoalan yang menyangkut barometer keuangan.

“Sebaiknya hal itu jangan terulang lagi. Wali Kota sebaiknya mencari solusi agar laporan keuangan bisa menjadi WTP. Seperti mencari apa penyebabnya serta membuat tim untuk membenahi kekurangan yang ada,” ungkapnya di gedung dewan, Rabu (8/08/2018).

Selain itu, Henry Jhon Hutagalung meminta agar Pemko Medan membuat target waktu penyampaian laporan keuangan tersebut. Mengingat, dalam beberapa tahun terakhir, Pemko Medan selalu melaporkan keuangan pada detik-detik terakhir.

“Sehingga membuat LHP terlambat, LPJ juga terlambat, KUA PPAS juga menjadi lebih lambat dan itu sudah terjadi dalam beberapa tahun belakangan ini,” ujarnya.

Intinya, Henry Jhon Hutagalung menambahkan Pemko Medan harus benar-benar berbenah dan merubah sikap serta kinerja agar pembangunan lebih cepat dan masyarakat tidak selalu mengeluh dengan cara kerja pemerintah.

Diketahui, Pemko Medan terancam tidak mendapatkan dana insentif daerah dari Kementerian Keuangan akibat gagal mendapatkan Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Sumut terkait laporan atas pencatatan aset dan pengelolaan keuangan daerah TA 2017. (din)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca