akses.co – Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Medan Zulkarnain mengatakan, tim penagih hutang pajak daerah sudah mulai turun ke lapangan untuk menagih kepada para wajib pajak yang memiliki tunggakan. Hal ini dilakukan agar tunggakan pajak daerah bisa terselesaikan. “Tim sudah bekerja di lapangan,” ungkapnya, Selasa (15/8/2017).
Berdasarkan data yang dimiliki Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Medan, ada beberapa sektor pajak daerah yang belum terhimpun secara maksimal. Dia mencontohkan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) yang harus terus digugah sampai sadar mau membayar kewajibannya.
“Harapan kita, fungsi tim ini mendorong wajib pajak membayar pajak,” ujarnya. Dia menambahkan, sejauh ini sudah menunjukkan hasil. Salah satunya, sudah ada komitmen para penunggak pajak untuk membayar tunggakannya pasca didatangi tim penagih. (eza)