30 C
Medan
Minggu, 8 September 2024

Tiga Unit Papan Reklame Dibongkar

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Satpol PP Kota Medan kembali membongkar tiga unit papan reklame tanpa izin di tiga wilayah di Kota Medan, Kamis (24/8/2017). Pembongkaran tersebut berjala lancar tanpa ada jalangan dari pemiliknya.

Ketiga papan reklame tersebut dibongkar di Jalan Yos Sudarso, Jalan Zainul Arifin simpang Jalan Diponegoro dan Jalan Brigjen Katamso simpang Jalan Tritura. Prosesi pembongkaran dimulai pukul 22.00 hingga 03.00 WIB dinihari.

Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan mengatakan, pembongkaran papan reklame bermasalah ini akan terus dilakukan. Sebab, mereka telah mendata seluruh papan reklame bermasalah yang ada di Kota Medan. Selain merugikan PAD Kota Medan, kehadiran papan reklame bermasalah sangat mengganggu estetika kota.

“Ini kita bongkar tiga unit papan reklame dari tiga lokasi berbeda karena didirikan tanpa izin. Sebelum pembongkaran, pemiliknya sudah kita surati dan himbau agar membongkar sendiri. Lantaran tak kunjung dibongkar, kita lah yang membongkarnya,” kata Sofyan.

Mantan Camat Medan Area ini mengungkapkan, sudah banyak papan reklame yang telah dibongkar. “Ada total 159 unit papan reklame baik berukuran besar maupun kecil yang sudah kita bongkar. Jumlah ini akan terus bertambah, sebab kita akan terus menertibkan seluruh papan reklame bermasalah,” tegasnya. (eza)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca