29 C
Medan
Kamis, 19 September 2024

Tiga Unit Mobil Digembos

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Tiga unit kendaraan roda empat dengan plat BK 1091 BP, BK1849 UW dan BK 1593 KK yang parkir di depan RSU Malahayati, Jalan Diponegoro digembos personil Dinas Perhubungan Kota Medan, Rabu (1/11/2017). Tindakan tersebut diberikan karena ketiga kendaraan tersebut parkir sembarangan atau di tempat terlarang.

Kadis Perhubungan Kota Medan, Renward Parapat mengatakan, tindakan tegas ini diberikan agar menimbulkan efek jera bagi pengendara yang melakukan parkir sembarangan dan tempat dilarang. Selain itu, tindakan tegas ini merupakan tindaklanjut setelah dilakukan sosialisasi beberapa hari ini lalu.

“Hari ini merupakan hari pertama tindakan tegas diberikan kepada pengendara yang melakukan parkir sembarangan. Tindakan serupa akan terus dilakukan setiap hari. Pemberian tindakan tegas sesuai dengan Perwal No 70/2017,” ungkap Renward disela sela pengembosan ban kendaraan dilakukan.

Renward menjelaskan, terkait lokasi penindakan terus berubah, tidak hanya di kawasan inti kota saja. Tapi, juga di kampus, sekitar kampus, dan lainnya. Bahkan, selain melibatkan Satlantas Polrestabes Medan, mereka juga akan melibatkan Satpol PP Kota Medan untuk membongkar lahan parkir di tempat yang dilarang.

“Kami juga akan melakukan penindakan pembongkaran pelataran parkir yang tidak dibenarkan. Ini nanti Satpol PP yang melakukan. Makanya, ke depannya kami akan melibatkan mereka. Tindakan pengembosan ini merupakan tindakan akhir, mereka tidak lagi ditilang atau diderek. Derek tetap dilakukan apabila tida jera juga,” tegasnya.

Dia mebambahkan, pihaknya sengaja hanya mengemboskan satu ban saja, tidak empat seperti di Jakarta. Hal ini dilakukan karena bertujuan untuk memberikan pelajaran dan efek jera saja

Sementara itu, Kasatlantas Polrestabes MS, AKBP M Saleh mengatakan, pihaknya sangat mendukung kegiatan ini. Sebab, parkir sembarangan menyebabkan arus lalu lintas terganggu. Ke depannya mereka terus berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dalam melakukan tindakan ini. “Kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan. Ke depannya kami terus koordinasi untuk melakukan pemantauan dan penindakan,” ungkapnya. (eza)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca