akses.co – Camat Medan Kota Parlindungan Nasution menjelaskan, sepasang tiang yang berdiri di Jalan Zainul Arifin simpang Jalan S Parman untuk pendirian gapura selamat datang, bukan untuk papan reklame. Gapura itu menandai kawasan itu merupakan little India.
Mengingat, di kawasan itu mayoritas penduduknya adalah warga keturunan India. Makanya, ada Kampung Madras. Menurut Parlindungan, peletakan batu pertama pendirian gapura itu dilakukan Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin bersama Konsulat India beberapa waktu lalu.
“Untuk pendirian gapura sebagai salah satu destinasi wisata atau ikonlah. Seperti, di Malaysia atau Singapura. Bukan untuk reklame. Pak Wali langsung yang meresmikannya,” ungkap Parlindungan, Rabu (9/5/2018).
Hanya saja dirinya tidak mengetahui tekhnis pengerjaan bangunan tersebut, baik itu melanggar izin atau apakah izinnya ada atau tidak. “Masalah tekhnis saya tidak tahu. Apakah dibenarkan didirikan di atas badan jalan atau trotoar. Begitu juga izinnya,” ungkapnya. (eza)