25 C
Medan
Kamis, 19 September 2024

Terminal Liar Kembali Ditertibkan

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Pemko Medan segera menertibkan kembali terminal dan pool-pool bus liar yang ada di Kota Medan. Selain untuk penataan kota, penertiban ini juga dilakukan dalam rangka untuk mengurai kemacetan.

Pasalnya, selama ini bus Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) acap kali menaikkan dan menurunkan penumpang di pool-pool maupun terminal liar yang lokasinya berada di pinggir jalan. Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Penertiban AKDP/AKAP dan Optimalisasi Penyelenggaraan Terminal Terpadu Amplas di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Medan, Jumat (21/9/2018). Rapat ini dipimpin langsung Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution bersama Kombes Pol Rony Samtana selaku Kabid Hukum Polda Sumut.

Rapat ini merupakan tindaklajut dari rapat terkait penertiban AKDP/AKAP dan Optimalisasi Penyelenggaraan Terminal Terpadu Amplas yang telah beberapa kali dilakukan. Dalam rapat ini, selain evaluasi terkait dengan penertiban yang telah dilakukan beberapa kali, juga dibahas sanksi tegas yang akan diambil terhadap pool-pool maupun terminal bus liar yang tetap beroperasi.

Dihadapan para peserta rapat, Akhyar mengungkapkan, meski telah dilakukan beberapa kali penertiban namun, pool-pool maupun terminal liar masih nekat beroperasi seperti di sepanjang Jalan SM Raja, Jamin Ginting serta Letda Sudjono. Guna menmberikan efek jera, penertiban yang akan dilakukan selanjutnya harus disertai dengan sanksi tegas.

“Umumnya pool-pool maupun terminal liar tidak memiliki izin, untuk itu tim yang diturunkan dalam melakukan penertiban bisa langsung membongkar pool-pool maupun terminal liar tersebut. Tindakan tegas ini kita lakukan sebagai upaya untuk mendorong mereka agar masuk dan membuka loket di dalam terminal resmi baik itu Terminal Terpadu Amplas maupun Terminal Terpadu Pinang Baris,“ tegas Akhyar.

Tindakan tegas yang akan dilakukan Pemko Medan untuk mentertibkan pool-pool maupun terminal liar ini mendapat dukungan penuh dari Polda Sumut. Terbukti dalam rapat, Kabid Hukum Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana mengatakan, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto memberikan dukungan penuh kepada Pemko Medan dalam melakukan penataan kota.

“Tidak hanya pool-pool mapun terminal liar, Kapolda Sumut juga siap mendukung penertiban papan reklame, bangunan liar serta pasar tumpah yang selama ini menjadi biang kemacetan di Kota Medan, dukungan itu dilakukan dengan menurunkan personil setiap kali Pemko Medan melakukan penertiban. “ Ungkap Kabid Hukum Poldasu.Terkait dengan penertiban bangunan liar, Jelas Rony, Kapolda Sumut juga menaruh perhatian besar. Sebagai bentuk dukungan terhadap penertiban bangunan liar terutama yang dibangun di atas trotoar, Kapolda Sumut ikut serta dan menyaksikan langsung pembongkaran bangunan Pos Lantas yang ada di atas trotoar di Kota Medan. “Pos lantas saja sudah disetujui untuk dibongkar, apalagi bangunan liar lainnya yang ada di atas trotoar harus juga dibongkar, untuk itu, kami minta Pemko Medan agar tidak ragu dalam membongkar seluruh bangunan liar yang ada di atas trotoar. Selain mengganggu masyarakat pengguna jalan, terutama pejalan kaki, kehadiran bangunan liar di atas trotoar sangat mengganggu estetika kota. Teruskan pembongkaran, Polda Sumut siap membantu dan mengamankan,” tegasnya. (eza)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca