28 C
Medan
Jumat, 20 September 2024

Tak Diproteksi, Penerbit Lokal di Sumut Terancam Mati

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Penerbit-penerbit buku tergabung dalam Asosiasi Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi) Sumatera Utara terancam tutup karena tidak dilibatkan dalam penerbitan buku-buku pelajaran muatan lokal. Menurut Ikapi Sumut, buku-buku pelajaran tersebut didatangkan dari Pulau Jawa.

“Hal ini karena tidak adanya proteksi dari pemda yang seharusnya aktif dalam menentukan kebijakan-kebijakan pendidikan di daerah seiring dengan desentralisasi kebijakan pendidikan, khususnya di bidang perbukuan,” ujar Ketua Ikapi Sumut, Doni Irfan Alfian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi E DPRD Sumut dengan Ikapi Sumut, Senin (30/10/2017).

Kondisi ini, katanya, membuat para penerbit menjadi mati suri dan terancam gulung tikar. Padahal dengan mengacu kepada Permendiknas RI No 2/2008 diatur, buku teks untuk mata pelajaran muatan lokal yang digunakan pada satuan pendidikan dasar dan menengah dipilih oleh rapat pendidik pada satuan pendidikan dari buku teks yang ditetapkan kelayakan-pakainya oleh Gubernur Sumut.

Kemudian juga dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, serta peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia, Pasal 21, ayat (4) Pemerintah Daerah memfasilitasi penggunaan Bahasa Daerah di wilayah masing-masing, Untuk itu, Ikapi Sumut meminta Komisi E DPRD Sumut dapat menjembatani permasalahan tersebut ke Gubernur Sumut untuk menertibkan Surat Keputusan (SK) mengenai kelayakan pakai terhadap buku-buku pelajaran muatan lokal yang ditulis oleh para penulis dari Sumut dan juga diterbitkan oleh para penerbit.

“DPRD Sumut kami harap memberi rekomendasi kepada Dinas Pendidikan untuk membuat anggaran pengadaan buku pelajaran muatan lokal untuk siswa SMA/SMK,” katanya.

Selain itu, kata Doni, diharapkan Komisi E DPRD Sumut dapat merekomendasikan kepada Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah untuk mengadakan anggaran pengadaan buku pengayaan muatan lokal untuk diberikan kepada perpustakaan sekolah di wilayah Sumut. Komisi E Sumut juga diminta merekomendasi kepada Gubsu untuk menindaklanjuti DPRD program Sumut Provinsi Literasi yang dicanangkan dengan melibatkan Ikapi Daerah Sumut dan Forum Penerbit Buku Muatan Lokal Sumut.

“Komisi E DPRD Sumut dapat merekomendasikan kepada Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah untuk mengadakan pameran buku secara rutin untuk menumbuh kembangkan minat baca masyarakat sekaligus juga dapat merangsang kembali para penerbit untuk menerbitkan buku yang berkualitas,” pungkasnya.

Anggota Komisi E DPRD Sumut, HM Nezar Djoeli mengatakan hadirnya pansus pendidikan telah membahas agar muatan lokal ditampung dalam perda. Persaingan global menjadi kompetitor utama,terlebih di era digitalisasi hampir semu penerbit cetak mengalami persaingan yang ketat. Ikapi, Lanjut Nezar juga harus berbenah diri. Khususnya dalam membuat buku muatan lokal yang bisa menjadi kompetitor bagi penerbit-penerbit di jawa.

“Misalnya isi buku harus lebih mengena, lebih fokus pada pendidikannya. Dinas pendidikan juga harus berupaya agar buku-buku tersebut bisa dipakai di sekolah-sekolah sebagai media pembelajaran. Jangan beli buku dari luar saja, dari sumut juga harus diberikan porsi belanja agar menumbuhkan gairah bagi pengusaha dan penulis lokal,” ungkapnya. (rur)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca