26 C
Medan
Jumat, 20 September 2024

Soal Penyaluran Benur Udang Bantuan DAK 2020 Dinas Perikanan, Begini Penjelasan PLT Kadis Antoni Ritonga

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

BATUBARA, akses.co – Sempat menjadi persoalan terkait penyaluran benur (benih udang) yang menuai perhatian dan kesalahfahaman informasi perihal penyaluran bantuan benur udang dan ikan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2020.

“Dinas Perikanan Batubara telah menyalurkan Benur udang dan ikan yang diperuntukan kepada kelompok penerima bantuan DAK 2020, yang di realisasikan di Desa Guntung Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batubara,” tegas Plt Kepala Dinas Perikanan Batubara Antoni Ritonga saat di konfirmasi wartawan. Jum’at, (16/07/2021).

Perihal tersebut menjawab wartawan, Antoni menegaskan bahwa, Ralatnya sudah dikembalikan ke DPRD bagian Pansus LKPD yaitu Citra Mulyafi Bangun Anggota DPRD dari Fraksi PKS.

Sebelumnya disoalkan lokasi penyaluran di Desa Kwala Gunung yang merupakan daerah air tawar yang tidak bisa dihidupi benur udang.

“Kesalahfahaman ini dikarenakan kesalahan penulisan alamat penyaluran dengan alamat domisi ketua kelompok penerima. Sebenarnya benur itu disalurkan tepat sasaran yakni di Desa Guntung Kecamatan Lima Puluh Pesisir sedangkan di Desa Kwala Gunung Kecamatan Datuk Lima Puluh adalah domisili ketua kelompok penerima bantuan,” pungkas Antoni.

Terkait simpang siurnya informasi lokasi penerimaan bibit tersebut Antoni menjelaskan bahwa, tanpa disengaja ada kesalahan pada pengetikan alamat domisili dengan alamat penyaluran.

Selain itu Antoni menjelaskan, kesalahan tersebut kronologisnya, bermula saat semua OPD Rapat LKPD dengan Pansus LKPD secara berurutan. Kemudian waktu giliran Dinas Perikanan, salah seorang Anggota Pansus DPRD Batubara (inisial CMB) dari Fraksi PKS meminta data penerima dana DAK 2021.

“Kemudian besoknya kita kirimkan, tapi pak Citra minta lengkap dengan jumlah uangnya. Kita kirimkan lagi yang kedua, Pak CMB meminta bahan/alat yang diberikan untuk setiap kelompok penerimanya. Lalu kita kirimkan lagi yang ke-3 pada hari Paripurna, di mana Pak CMB minta harus sudah sampai sebelum Paripurna dimulai, sementara saya sedang rapat di Aula Rumdis Bupati,” terang Antoni menjelaskan asal mula pemberian data penerima yang salah ketik tersebut.

Lanjutnya lagi, bahwa terjadinya kesalahan ketik tersebut berkemungkinan dikarenakan terburu-buru nya pihak Dinas Perikanan sehingga berakibat kesalahan informasi.

“Kebetulan ketua kelompok yang di Desa Guntung ini, KTP nya di Desa Kwala Gunung, namun karena diburu waktu operator mengetiknya Desa Kwala Gunung. Jika ingin dilihat dari surat pertama, jelas disitu bahwa kelompoknya di Desa Guntung,” lanjutnya lagi. (firs)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca