26 C
Medan
Jumat, 20 September 2024

Sidang Mediasi, ADK Tawarkan Musda Golkar Sumut Diulang

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

MEDAN, akses.co – Plt. Ketua Golkar Sumut, Ahmad Doli Kurnia (ADK), tawarkan agar Musda DPD I Golkar Sumut diulang kembali. Tawaran Musda ulang disampaikan ADK melalui kuasa hukum, Iqbal Pasaribu, di sidang Mediasi ke-2 Mahkamah Partai Golkar yang dilaksanakan secara virtual meeting, Jum’at (24/4/2020).

Mantan Sekretaris DPD I Golkar Sumut, Riza Fakhrumi Tahir, Senin (27/4/2020) malam, mengatakan benar bahwa ADK menawarkan Musda ulang.

Menurutnya, Sidang Mediasi sengketa Musda X Partai Golkar Sumut sudah dilaksanakan dua kali. Pada mediasi pertama, Jumat (17/4), melalui kuasa hukumnya, ADK cs menawarkan kerjasama dengan mengakomodir para pemohon dalam struktur kepengurusan hasil Musda di Hotel JW Marriott, yang dipimpin Ahmad Yasir Ridho. Para pemohon menolak dengan tegas tawaran tersebut.

“Kami tegas menolak tawaran itu. Kalau diterima, itu artinya kami melegalkan Musda X yang cacat hukum. Sama juga artinya kami melegalkan adanya penyalahgunaan kewenangan dan pembangkangan ADK dan kawan-kawan kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar. Kami tidak mau bersubahat dengan melegalkan Musda cacat hukum,” kata Riza.

Katanya, pada mediasi ke-2, Jumat (24/4/2020), ADK cs menawarkan Musda X dilaksanakan kembali. Para pemohon, kata Riza, menerima dengan senang hati tawaran ini karena sudah sesuai dengan salah satu permohonan para pemohon agar dilaksanakan Musda ulang.

“Kami terkejut juga mendengar tawaran Doli cs. Mereka, kan sangat yakin Musda X pada 24-25 Febuari 2020 sudah konstitusional. Tiba-tiba menawarkan Musda ulang. Ya, sudah, kami terima dengan senang hati. Kami sepakat digelar Musda ulang,” ujar Riza.

Persoalannya, kata Ketua KOSGORO 1957 Sumut ini, siapa nantinya penanggungjawab dan pelaksana Musda ulang? Di mediasi ke-2, seperti dibenarkan Riza, pihak pemohon sempat mengusulkan beberapa point pelaksanaan Musda ulang, di antaranya agar DPP Partai GOLKAR mengambilalih pelaksanaan Musda X Partai Golkar Sumut.

“Pada mediasi ke-2, kami sampaikan kepada majelis hakim, proses Musda X Golkar Sumut menjadi preseden buruk, dan kami tidak mau terulang lagi. Kami sepakat Musda ulang, tapi kami menolak jika Musda ini jadi Musda Jilid 2 bagi ADK cs. Bagi kami, Musda lalu itu tidak ada. Kalaupun ada, ya, Musda ecek-ecek,” katanya.

Oleh karenanya, ujar Riza, para pemohon, melalui Mahkamah Partai GOLKAR meminta DPP Partai Golkar mengambilalih pelaksanaan Musda ulang. “DPP agar memberhentikan ADK selaku Plt. Ketua Partai Golkar Sumut, segera menetapkan penggantinya dan membentuk panitia pelaksana yang baru utk melaksanakan Musda konstitusional,” ujar Riza.

Menurut Riza, sidang mediasi Mahkamah Partai Golkar tidak bicara soal salah-benar, siapa salah dan siapa benar. Para pemohon dan termohon dengan mediator dua hakim Mahkamah Partai, hanya bicara jalan terbaik menyelesaikan perselisihan internal Golkar Sumut paska Musda cacat hukum.

“Jalan terbaiknya, kami sepakat Musda dilaksanakan kembali. Lalu, bagaimana legal standing Musda pada Februari lalu ? Terserah tiap orang menafsirkannya. Bagi kami yang utama, Musda diulang sesuai permohonan kami,” katanya.

Menanggapi kesepakatan di sidang mediasi itu, Riza mengingatkan semua kader Golkar di daerah ini mengambil pelajaran dari proses Musda yang lalu itu. Pelajaran pentingnya adalah, jangan sekali-sekali melawan kehendak dan kebijakan DPP, jangan memaksakan kehendak, dan jangan merasa diri paling benar.

“Carilah informasi dari sumber beragam. Jika informasi bersumber hanya pada satu orang, beginilah jadinya. Menganggap sumber kebenaran pada satu orang, akibatnya Musda yang diyakini sudah benar, tapi jadi persoalan di pihak lain. Intinya, dalam kehidupan berpartai, hindari merasa diri paling benar. Anda benar, masih ada otoritas lebih tinggi untuk menyatakan benar dan salah,” kata Riza. (Rel)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca