28 C
Medan
Kamis, 19 September 2024

Setelah Dua Kali Gagal, Reses I Kembali Dijadwalkan

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Reses I DPRD Kota Medan kembali dijadwalkan mulai 2 hingga 30 April 2018, setelah sebelumnya sudah dua kali dijadwalkan di Maret 2018, namun tak terlaksana dikarenakan anggaran reses tak kunjung cair.

Anggota Badan Musyawarah (BANMUS) DPRD Kota Medan, Rajuddin Sagala mengungkapkan BANMUS telah sepakat untuk memutuskan kembali penjadwalan agenda reses I dan sosialiasi Peraturan Daerah (Perda) DPRD Kota Medan tahun anggaran 2018.

“Mulai 2 hingga 30 April 2018 dijadwalkan lagi resesnya. Karena dua kali sudah dijadwalkan resesnya tak jalan juga. Karena anggarannya belum cair dari depan (Pemko) Medan,” ungkapnya usai mengikuti rapat BANMUS di lantai II gedung DPRD Kota Medan, Senin (2/04/2018).

Rajuddin Sagala menambahkan berdasarkan hasil rapat BANMUS bersama perwakilan Pemerintah Kota (Pemko) Medan, anggaran reses paling lama dicairkan 15 April 2018 mendatang dan tidak menutup kemungkinan pencairannya bisa dipercepat.

“Makanya, jadwal resesnya diperpanjang selama bulan April ini. Karena, info dari Pemko tadi pencairannya paling lama tanggal 15 April dan bisa jadi dipercepat,” ujarnya.

Diketahui, hanya sebagian kecil anggota DPRD Kota Medan yang telah melaksanakan reses dan sosialiasi Perda di tahun anggaran 2018. Umumnya, para anggota dewan menggunakan dana pribadi terlebih dahulu untuk menggelar reses dan sosialiasi Perda tersebut. (din)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca