26 C
Medan
Selasa, 17 September 2024

Seser Wali Kota, Pengawas Sekolah Terancam Sanksi

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Penyisiran Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin yang dilakukan pengawas sekolah TK, SD, SMP yang tergabung dalam Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Kota Medan, Kamis (2/11/2017) berujung pada pemberian sanksi tegas. Saat ini Sekda Kota Medan, Syaiful Bahri Lubis telah memerintahkan Inspektorat untuk menangani masalah ini.

“Saya sudah disposisikan surat pemerikaan tindakan yang mereka lakukan saat aksi kemarin kepada Inspektorat. Selanjutnya Inspektorat akan melakukan pemeriksaan terhadap pengawas sekolah tersebut,” ungkap Syaiful Bahri kepada akses.co di Kantor Wali Kota Medan, Jumat (3/11/2017).

Syaiful menjelaskan, apa yang dilakukan pengawas sekolah tersebut salah. Sebab, wali kota merupakan atasan langsung. Tidak seharusnya melakukan tindakan terpuji seperti itu. Hanya saja sanksi apa yang diberikan tergantung hasil pemeriksaan. “Dari pemeriksaan nanti semua jelas. Yang pasti apa yang dilakukan para pengawas sekolah tersebut jelas salah. Pemberian sanksi tersebut juga nantinya diserahkan kepada atasannya langsung, Kadis Pendidikan (Hasan Basri),” ungkapnya.

Sementara itu, Kadis Pendidikan Kota Medan, Hasan Basri mengakui apa yang dilakukan pengawas sekolah tersebut salah. Sebab, mereka adalah aparatur sipil negara. Dimana, harus loyal terhadap pimpinan dan juga aturan. Begitu juga dengan pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat. “Jelas salah lah. Saya sudah sampaikan bahwa selaku ASN harus patuh dan loyal terhadap pimpinan. Sanksi etika sudah pasti ada. Tapi, tergantung pemeriksaan Inspektorat,” jelasnya saat ditemui secara terpisah.

Dia mengungkapkan, persoalan permintaan penghapusan Perwal No44/2017 tentang tunjangan tambahan penghasilan tidak bisa lagi dicabut. Apalagi Sekda Kota Medan, Syaiful Bahri Lubis sudah menolak dan tidak mengabulkan permintaan mereka. Mengingat, mereka sudah mendapatkan atau dimasukan dalam sertifikasi. Jadi, tidak ada alasan untuk menuntut kembali.

“Permintaan mereka sudah dibatalkan Pak Sekda. Penyusunan perwal itu dibuat dengan berbagai pertimbangan dan penyusunan. Jadi, tidak dibuat begitu saja. Makanya, Senin (6/11/2017) akan saya panggil dan jelaskan semua. Kalau mereka tidak hadir akan dapat sanksi kembali. Nanti akan tahu apa tujuan mereka dan siapa yang mengarahkan mereka,” pungkasnya. (eza)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca