26 C
Medan
Selasa, 17 September 2024

Senator Dedi: Tarif Tol Kualanamu – Sei Rampah Terlalu Mahal

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Tarif Tol Medan-Kualanamu-Rampah yang baru diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhir pekan lalu dinilai terlalu mahal. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) harus merevisi SK 802 tentang tarif tol yang ditetapkan Rp981/kilometer.

“Daftar tarif yang sudah beredar di media sosial itu memang sangat mahal. Kita khawatir tol menjadi tidak efektif,” kata Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dedi Iskandar Batubara, Senin (16/10/2017).

Senator asal Sumatera Utara ini juga melakukan simulasi perhitungan. Menurutnya, jika (tarif) Rp981/kilometer dikali (jarak tempuh) 41 km berarti Rp40.221 uang yang harus dikeluarkan jika menggunakan jalan tol. Jika Rp.40.221 ini dibagi dengan konsumsi premium yang harga perliternya Rp6.450 sama dengan 6,2 liter. Sementara untuk solar bisa dibeli sebanyak 7,8 liter (Rp.5.150/liter).

“Artinya jika jarak tempuhnya 41 km, berarti premium dan solar yang dihabiskan selama perjalanan hanya 4 liter (jika rata-rata 1 liter bahan bakar dihabiskan untuk jarak tempuh 10 km). Dan ini berarti terdapat selisihnya 2,2 liter dan 3,8 liter. Kesimpulannya, masih lebih ekonomis menggunakan jalan arteri yang biasa digunakan daripada masuk tol,” kata Dedi.

Diakuinya, jika menggunakan jalan tol bisa jadi pengguna jalan tidak terkenca macet. Meski begitu, dia menilai tarif tersebut cukup tinggi. “Maaf jika perspektif saya kurang tepat. Respon Ini melanjutkan keluhan dari beberapa teman dan masyarakat Sumut yang disampaikan ke saya,” kata Dedi.

Dia pun menyarankan untuk mengurai kemacetan dan memberikan hak masyarakat menikmati jalan bebas hambatan Trans Sumuatera ini dengan menurunkan tarifnya. “Biarkan masyarakat menikmati pembangunan dengan biaya terjangkau. Kan uang membangunnya dari rakyat juga,” kata Dedi.

Dedi mengakui tidak sulit untuk menurunkan tarif tol. “Saya akan buat surat resmi atas nama anggota DPD agar tarif ini di revisi. Tarif tol ini sifatnya SK Menteri PUPR, cukup lah menteri utk merevisinya dgn surat keputusan baru,” pungkasnya. (rur)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca