26 C
Medan
Jumat, 20 September 2024

Seluruh Incumbent PPP Medan Kembali Jadi Caleg

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co– Seluruh incumbent anggota DPRD Kota Medan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali mencalonkan diri untuk mengikuti Pemilihan Legislatif (Pileg) di 2019 mendatang. Partai berlambang Ka’bah itu pun menargetkan untuk meraih 10 kursi di gedung dewan.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPC PPP Kota Medan, H Aja Syahri SAg sebelum mendaftarkan 50 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) PPP Kota Medan di Kantor KPU, Jalan Kejaksaan, Medan, Selasa (17/07/2018).

“Semua incumbent ikut nyaleg lagi. Kita menargetkan 10 kursi dan kita sangat optimis untuk mencapai target itu,” jelasnya didampingi Sekretaris DPC PPP Kota Medan, Hj Hamidah.

Soalnya, H Aja Syahri SAg menambahkan saat ini, pihaknya telah berhasil meraih 5 kursi atau satu fraksi di DPRD Kota Medan. “Saat ini kan kita sudah berhasil dapat 5 kursi. Makanya, kita optimis bisa dapat 10 kursi nanti,” ujarnya.

Lebih lanjut H Aja Syahri SAg menambahkan bahwa seluruh Bacaleg DPC PPP Kota Medan bebas narapidana dan bebas narkoba.

Hal itu sesuI dengan P-KPU 20/2018 yang menyebutkan bahwa ada 3 jenis mantan narapidana yang dilarang menjadi caleg yakni mantan narapidana narkoba, mantan narapidana koruptor dan mantan narapidana seksual terhadap anak.

“50 Caleg kita bebas narapidana dan bebas narkoba,” pungkasnya.

Diketahui, DPC PPP merupakan partai ke 10 yang mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Kota Medan pada pukul 20.04 WIB. (din)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca