26 C
Medan
Jumat, 20 September 2024

Sejumlah Reklame Di Jalan Gatot Subroto Dicoret

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Pemko Medan kembali melakukan penertiban dan penindakan terhadap sejumlah papan reklame yang melanggar aturan di Jalan Gatot Subroto, Rabu (23/5/2018). Tindakan yang diberikan berupa pencoretan papan reklame dan penempelan surat tanda tidak ada izin dan pelanggaran lainnya.

Penindakan ini dipimpin langsung Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution. Akhyar menjelaskan, reklame yang berdiri di sepanjang Jalan Gatot Subroto tersebut, baik yang melekat maupun menempel menyalahi ketentuan, baik itu merusak estetika kota, tidak punya izin, dan lainnya. “Kita akan terus melakukan penertiban selama masih ada papan reklame dan baliho yang melanggar izin. Ke depan kita juga akan menertiban reklame yang sifatnya melekat seperti iklan yang terpajang di toko- toko karena reklame melekat itu mengganggu estetika Kota Medan,” ungkap Akhyar.

Akhyar juga mengatakan setelah Tim Terpadu memberi tanda silang dan penempelan surat peringatan, dalam kurun waktu 3×24 jam pengusaha advertising agar menumbangkan papan reklamenya sendiri. Apabila tidak ada respon, maka Pemko Medan akan melakukan penertiban secara paksa.

Kasat Pol PP Kota Medan, M.Sofyan mengatakan penertiban ini dilakukan karena papan reklame tersebut berdiri di kawasan yang tidak dibenarkan. Selain itu izinnya sudah habis. (eza)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca