28 C
Medan
Kamis, 19 September 2024

Sebanyak 37 Kabupaten Kota Belajar E-Perencanaan Pemko Medan

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Sebanyak 37 kabupaten/kota di Indonesia belajar aplikasi e-perencanaan dengan Pemko Medan di Balai Kota Medan, Senin (16/10/2017). Kegiatan ini sebagai upaya mewujudkan penyelenggaraan pemerintah daerah yang semakin baik, terutama dari sisi perencanaan dan penganggaran.

Kegiatan ini juga dilakukan setelah 37 kabupaten/kota mendapat intruksi dari tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Selain sudah membangun aplikasi e-perencanaan ini, Pemko Medan juga telah menggunakannya.

Pasalnya, aplikasi e-perencanaan ini merupakan salah satu bagian rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi yang digagas Tim Kosupgah KPK. Dengan mempelajari aplikasi e-perencanaan ini, masing-masing kabupaten/kota nantinya akan membuat program sesuai dengan proses dan perencanaan yang benar.

Selanjutnya 37 kabupaten/kota ini dibagi dalam 3 gelombang, masing-masing diwakili Kepala Bappeda. Untuk gelombang pertama, pembelajaran Aplikasi E-Perencanaan ini diikuti 13 kabupaten yakni Nias, Nias Selatan, Nias Barat, Nias Utara, Langkat, Mandailing Natal, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Labuhan Batu Selatan, Simalungun, Samosir, Tapanuli Tengah serta Dairi.

Menurut Ketua Korsupgah KPK Aldlinsyah Nasution, Kota Medan memang sudah sangat layak dimunculkan dalam membicarakan program berbasis elektronik. Artinya, Kota Medan sudah tidak kalah dengan Kota Surabaya yang telah lebih dahulu menerapkannya. Apalagi ibukota Sumatera Utara ini telah membangun sistem e-perencanaan, e -budgeting, serta Pelayanan Terpadu satu Pintu (PTSP).

Khusus untuk e-perencanaan, dirinya memuji sistem aplikasi yang telah dibangun Pemko Medan tersebut. Dengan menggunakan aplikasi e-perencanaan ini, pemerintah daerah dapat membuat program sesuai dengan proses dan perencanaan yang baik. Termasuk, penerapan standar harga secara detail serta seluruh prosesnya sesuai dengan peraturan berlaku.“Dengan aplikasi e-perencanaan ini, mencegah program yang masuk di tengah-tengah seperti selama ini banyak terjadi,” ungkapnya.

Untuk itulah dirinya mengucapkan terima kasih kepada Pemko Medan. Selain sudah berhasil memabngun sistem e-perencanaan, Pemko Medan juga bersedia berbagi pengalaman kepada kabupaten maupun kota lainnya yang ingin mempelajari E-Perencanaan.

“Jika kita menggunakan vendor untuk membangun aplikasi e-perencanaan ini, berapa anggaran yang akan dikeluarkan. Melalui workshop replikasi aplikasi e-perencanaan Pemko Medan ini, kita tinggal menggunakan sistemnya. Sudah itu kita diajari Pemko Medan lagi smapai pintar. Itu sebabnya jika ada kepala daerah yang tidak mau membangun sistem seperti ini, berarti kepala daerah yang bersangkutan ada apa-apanya itu,” ungkapnya.

Sekda Kota Medan, Syaiful Bahri Lubis dalam sambutannya menjelaskan, Pemko Medan telah melaksanakan e-perencanaan mulai dari rembuk warga di tingkat lingkungan, musrebang kelurahan, musrenbang kecamatan, pokok pikiran hasil reses DPRD Medan sampai dengan penyusunan rancangan rencana kerja SKPD yang akhirnya bermuara menjadi rancangan rencana kerja Pemko Medan 2018.

Diungkapkan Syaiful, salah satu kelemahan dalam proses perencanaan dan penganggaran adalah tidak terselenggaranya proses perencanaan yang partisipatif, transparan dan akuntabel sehingga dapat menyebabkan lahirnya sifat antipati, pesimis serta menurunnya citra pemerintah daerah di mata masyarakat.

“Untuk itulah e-perencanaan ini kami bangun guna mengakomodir proses perencanaan mulai dari tingkat paling bawah (lingkungan) sampai dengan Organisasi Perangkat daerah (OPD), termasuk rencana program, kegiatan serta anggaran OPD sesuai dnegan peraturan dan perundang-undangan,” jelasnya.

Dia menambahkan, Pemko Medan juga siap melakukan integrasi data perencanaan dan pengannggaran dengan aplikasi e-budgeting untuk semakin mengoptimalkan akuntabilitas dan transparansi penatausahaan keuangan daerah. Kemudian melengkapi aplikasi e-perencanaan ini dengan standar-standar pokok seperti standar harga, analisis belanja maupun lainnya.

“Kami tidak pernah berhenti belajar dan ebrdiskusi dengan berbagai pihak untuk berusaha menemukan terobosa dan langkah-langkah maju dalam membangun teknologi informasi sebagai salah satu instrumen pokok pendukung penyelenggaraan pemerintah daerah di Kota Medan,” paparnya. (eza)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca