26 C
Medan
Selasa, 17 September 2024

Saut Situmorang: Warga Sumut Jangan Salah Persepsi Soal Ijeck Dipanggil KPK

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan pemanggilan Musa Rajekshah atau Ijeck oleh penyidik KPK beberapa hari lalu merupakan panggilan sebagai saksi untuk 38 anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 yang kini berstatus tersangka.

Kehadiran Ijeck memenuhi panggilan tersebut menurutnya harus dipahami sebagai bagian dari bentuk kepatuhan sosok yang maju sebagai calon wakil gubernur pada Pilgubsu 2018 tersebut.

“Harus clear pada publik bahwa dipanggil sebagai saksi dengan sebagai yang lain itu berbeda. Jadi kita harus hargai yang bersangkutan sebagai warga negara mau memberikan keterangan,” katanya di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (24/4/2018).

Saut menjelaskan, pemanggilan oleh KPK terhadap seluruh warga yang dianggap perlu untuk diambil keterangannya dalam rangka penyelesaian kasus merupakan perintah undang-undang. Karenanya setiap orang yang memenuhi panggilan tersebut harus dihargai sebagai orang yang sangat mematuhi undang-undang yang berlaku. Secara khusus soal kedatangan Ijeck, Saut mengatakan hal ini juga murni hanya bagian dari tugas KPK untuk menyelesaikan pemeriksaan terhadap kasus dari 38 orang anggota DPRD Sumut tersebut seputar dugaan menerima suap dari Gatot Pujo Nugroho.

“Jadi kita harus hargai yang bersangkutan sebagai warga negara mau memberikan keterangan sebagai apa yang dia ketahui sejauh apa peranan yang bersangkutan itu harus diberikan penghargaan, siapapun yang dipanggil KPK. Kemudian saat proses itu berjalan, ini publik harus clear karena KPK tidak masuk dalam proses pemanggilan untuk memberikan keterangan dan penghargaan harus diberikan sehingga kasus yang terjadi terhadap 38 orang ini bisa lebih bersih,” pungkasnya.

Diketahui Ijeck ikut dipanggil KPK untuk memberikan keterangan di Mako Brimob Polda Sumut pada Sabtu (21/4) lalu. Pemanggilan ini sempat dianggap politis karena yang bersangkutan saat ini sedang bertarung menjadi salah satu kandidat calon wakil gubernur Sumatera Utara. (rel)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca