26 C
Medan
Selasa, 17 September 2024

Rencana Aksi Lanjutan APSI Batal, Kadis Pendidikan: “Ini Hanya Miss Informasi”

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Rencana aksi lanjutan yang dilakukan Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Kota Medan, Senin (6/11/2017) batal. Pasalnya, para pengawas sekolah tersebut dipanggil Kadis Pendidikan Kota Medan, Hasan Basri perihal tujuan kegiatan tersebut.

“Seluruh pengawas sekolah sudah kami panggil hari ini untuk memberikan keterangan terkait aksi yang dilakukan berkaitan dengan Perwal No44/2017 tentang TPP. Selain itu, adanya miss informasi mengenai perwal tersebut ke pengawas. Akibatnya menimbulkan kericuhan dan aksi beberapa hari lalu,” ungkap Hasan, Senin (6/11/2017).

Hasan menjelaskan, perwal tersebut mengikuti aturan yang ada di atasnyaz yakni peraturan pemerintah atau keputusan menteri. Dimana, setiap pengawas yang sudah mendapatkan sertifikasi tidak lagi mendapatkan TPP. Hanya saja sebagai penggantinya diberikan uang transportasi sebesar Rp100.000 per hari atau Rp2.100.000 per bulan. Hanya saja saat ini sedang digodok. “Setelah TPP dihilangkan diganti dengan anggaran transportasi sebesar Rp100.000 per hari. Nominal ini pun masih dibahas. Belum final. Sebab, masih melihat jarak tempuh karena itu menjadi pertimbangan,” ungkapnya.

Untuk itulah dalam pertemuan tersebut dirinya mengingatkan kepada para pengawas agar menjaga etika sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang notabene adalah sebagai guru. “Saya mengingatkan sebagai guru haruslah menjaga etika. Sama-sama dijaga Medan Rumah Kita,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengawas Indonesia (APSI) Kota Medan Lambok Pamancar Saragih mengatakan, aksi ditunda karena para pengawas sekolah akan dipertemukan dengan Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin. “Rencananya kami tunda dan memilih jalur diplomatis. Kadis Pendidikan (Hasan Basri) rencananya akan mempertemukan dengan Pak Wali (Dzulmi Eldin),” ungkapnya.

Dia juga menjelaskan, terkait uang transportasi sebagai pengganti TPP, belum bisa dijadikan pegangan. Sebab, belum ada legalitasnya. “Belum ada legalitas atau kekuatan hukumnya. Makannya, kami menunggu dulu pertemuan dengan wali kota langsung. Uang transport ini sudah pernah diberlakukan, sekitar 2011 lalu, ” tambahnya. (eza)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca