26 C
Medan
Jumat, 20 September 2024

Relokasi 42 Kios Ricuh, Emak-Emak Terobos Masuk Pasar Delima, Kadisnaker Perindag Lari

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

BATU BARA, aksesco.id – Pasar Delima Indrapura hampir chaos setelah Disnaker Perindag memaksakan penyerahan sebanyak 42 kios kepada pedagang dari total 72 kios, Selasa (21/11/2023).

Disnaker Perindag dibantu oleh puluhan petugas Satpol PP dan personel Polres Batu Bara terkesan memaksakan proses penyerahan yang sudah menyalahi dan mengabaikan kesepakatan sebelumnya.

Yakni, antara Disnaker Perindag bersama Ombudsman Provinsi Sumatera Utara dan Tim Peduli Pedagang Pasar Delima (TPPPD) Indrapura yang menyepakati verifikasi ulang terhadap pedagang yang akan menempati kios yang sudah selesai dibangun setahun lalu.

Pantauan dilapangan, hampir terjadi bentrok para pedagang dari pihak TPPPD dengan Satpol PP dan pihak Polisi ketika pihak Disnaker Perindag membacakan surat penyerahan kepada pedagang.

Terlihat beberapa orang dari kaum-emak menerobos masuk Pasar Delima yang di pagar betis oleh petugas Satpol PP dan Polisi.

Sengkarut dimulai dikalamana pihak pedagang TPPPD tidak mendapatkan alokasi kios, ada dugaan kongkalikong penetapan nama pedagang yang ditetapkan sebagai pengguna kios dan diduga kuat adanya aliran dana dari pedagang kepada oknum Dinas.

Indikasi ini dapat dilihat dari sikap Kadisnaker Perindag yang tidak mengindahkan permintaan mediasi dari pedagang TPPPD, Danil Fahmi, SH dari Kantor Hukum Zamal Setiawan & Partners selaku perwakilan kuasa hukum TPPPD telah menyampaikan keinginannya agar dapat difasilitasi oleh Kadis.

“Kami mohon kepada Pak Kadis agar dapat melakukan mediasi dgn pihak yang kami wakili agar tidak terjadi chaos anarkis di lapangan,” kata Kuasa Hukum saat diskusi pada momen massa berkonfrontasi di depan kios yang akan dibagi.

Kadisnaker Perindag terlihat sempat lari meninggalkan lokasi konfrontasi menuju salah satu ruko didepan kios Pasar Delima, lalu dikejar oleh puluhan pedagang TPPPD yang meminta kepastian penyelesaian kisruh pembagian kios ini.

Ketua TPPPD Napitupulu mencecar Kadis agar bertanggung jawab atas hak-hak pedagang TPPPD yang diabaikan oleh Pemerintah Kabupaten Batu Bara.

Setelah diskusi alot, akhirnya Kadisnaker Perindag berjanji akan mengadakan pertemuan ulang membahas 30 kios sisa hasil penyerahan hari ini.

“Hari kamis akan dilakukan pertemuan dengan pedagang untuk membicarakan sisa kios yang ada,” kata perwakilan Kadis menyampaikan.

Sikap Kadis yang terkesan takut dengan masyarakat dan tidak memiliki solusi, yang memilih meninggalkan area kios tanpa menjawab langsung permintaan TPPPD membuat ibu-ibu pedagang menjadi geram dan mengutuk Kadisnaker Perindag.

Atas niat baik dari pihak TPPPD, para pedagang tetap bertahan di posko dengan tertib dan tidak anarkis dengan jaminan pihak Kepolisian melalui Wakapolres Batu Baru yang akan mengawal proses negosiasi pada pertemuan hari Kamis nanti.

Untuk diketahui bahwa pada hari Rabu 11 Oktober 2023 oleh Perwakilan Ombudsman, Kadis Ketenagakerjaan Perindustrian Dan Perdagangan Kabulatem Batu Bara, Ketua TPPD Indrapura dan Ketua Perhimpunan Pedagang Pasar Delima Indrapura telah menyepakati hasil rapat dan telah di notulenkan.

Adapun hasil kesepakatan sebelumnya sebagai berikut:

1. Sepakat semua Proses menjalankan Perbub Pengelolaan Pasar Nomor 65 Tahun 2023 Untuk semua Pasar di Batu Bara.

2. Sepakat 1 KK hanya boleh hak pakai 1 kios, jika berbeda KK itu tidak dipermasalahkan.

3. Sepakat melaksanakan Verifikasi dengan Melibatkan tim Peduli Pedagang Pasar Delima dan tim Perhimpunan Pedagang Pasar Delima Indrapura untuk seluruh pedagang Pasar Delima sesuai Perbub pengelolaan pasar nomor 65 Tahun 2023 dan berlaku adil.

4. Untuk Mendukung Pasar Delima Menuju pasar SNI, 6 kios akan digunakan untuk fasilitas umum. (firs/team)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]
- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca