30 C
Medan
Minggu, 8 September 2024

Rekam Saja Data Anda Meski Blangko e-KTP Masih Kosong

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sumatera Utara mengimbau masyarakat yang belum melakukan perekaman data administrasi kependudukan segera melakukannya walaupun blanko KTP elektronik (e-KTP) belum tersedia.

“Sambil menunggu blanko KTP Elektronik selesai dicetak, kami minta rekam saja dulu untuk prioritas pendataan, untuk pencetakannya kita menunggu hasil pelelangan proses tender di pusat. Mudah-mudahan akhir tahun ini bisa selesai,” ujar Edi Sampurna Rambe, Kabid Fasilitasi Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil Provinsi Sumut saat konferensi pers di press room Kantor Gubsu, Jumat (8/9/2017).

Berkaitan dengan aturan bahwa hanya penduduk yang sudah memiliki KTP Elektronik yang bisa ikut mencoblos, Rambe menyatakan bahwa apabila KTP Elektronik belum terbit juga, maka instansi pelaksana, yakni Disdukcapil Kabupaten/Kota akan menerbitkan surat keterangan pengganti KTP Elektronik.

“Kalau pun pada Pilkada nanti tidak ada KTP, bisa dikeluarkan surat keterangan untuk warga yang sudah melakukan pendataan oleh instansi pelaksana, Disdukcapil Kabupaten/Kota,” tambahnya.

Hal lain yang ditegaskan oleh Rambe adalah bahwa sesuai UU 24/2013 perihal perubahan UU 23/2006, KTP Elektronik tidak memiliki masa berlaku dan tidak perlu ditukar atau diganti, selama tidak ada perubahan elemen data.

Sebelumnya, Ahmad Zaki, Plt Kepala Disdukcapil Sumut menyatakan bahwa pihaknya berwenang untuk melaksanakan pembinaan sosialisasi dan konsultasi terhadap kabupaten/kota. Disdukcapil Kabupaten/Kota adalah lembaga pelaksana operasional, yang mendata dan melakukan perekaman langsung ke masyarakat.

“Tugas kami melakukan koordinasi penyelenggaraan kependudukan, mengurus administrasi penduduk, bukan pengendalian pertumbuhan penduduk,” kata Ahmad Zaki. (rur)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca