26 C
Medan
Selasa, 17 September 2024

Pedagang Jalan Bulan Ricuh di DPRD Medan

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara para pedagang Pasar Bulan, PD Pasar Kota Medan di ruang Komisi C DPRD Kota Medan ricuh, Senin (31/7/2017). Akibatnya, RDP untuk mempertanyakan alasan Pemerintah Kota (Pemko) Medan menggusur para pedagang Pasar Bulan itu pun tidak menghasilkan keputusan apapun.

Kericuhan tersebut disebabkan perdebatan antara para pedagang dengan Dirut PD Pasar Kota Medan dan Rusdi Sinuraya dan para anggota Komisi C yang hadir saat RDP tersebut.

Para pedagang tidak diterima dengan alasan Pemko Medan menggusur ratusan kios pedagang Pasar Bulan dikarenakan alasan untuk normalisasi arus lalu lintas di Jalan Bulan itu.

Soalnya, para pedagang Pasar Bulan menilai bahwa mereka merupakan korban penggusuran untuk kedua kalinya.

Penggusuran pertama terjadi pada saat para pedagang itu berjualan di Pasar Sambu di tahun 1990 an. Dikarenakan kawasan itu akan dibangun Medan Mall, para pedagang itu digusur dan dipindahkan ke Jalan Bulan.

Beberapa waktu lalu, para pedagang itu kembali digusur dari Jalan Bulan. Akibatnya, sampai saat ini mereka tidak memiliki lapak untuk berdagang.

“Kami tidak terima digusur. Soalnya kami menbayar retribusi dan posisi kami diperkuat oleh Surat Keputusan Walikota Medan No 31 Tahun 1993 dan NO 188.344.834/SK/1994. Tapi kenapa kami malah ditindas,” ungkap salah seorang pedagang Pasar Bulan, Laila Hutagalung.

Pedagang Pasar Bulan lainnya malah berteriak histeris meminta anggota DPRD Kota Medan untuk membela para pedagang. “DPRD Medan bencong, tak mau membela rakyat. Lihat kami ini. Selalu kalian tidak mau membela kami,” paparnya histeris.

Akibat kericuhan itu, suasana RDP tersebut menjadi tidak kondusif. Salah seorang peserta RDP yang mengaku sebagai kuasa hukum pedagang Pasar Bulan pun diusir saat RDP berlangsung.

Para pedagang Pasar Bulan lainnya pun ikut membubarkan diri, begitu juga para undangan RDP lainnya.

Dirut PD Pasar Pasar Bulan, Rusdi Sinuraya menjelaskan keputusan yang dilakukan pemindahan pedagang Jalan Bulan karena untuk normalisasi arus lalu lintas dikawasan tersebut. “ Itu kami lakukan untuk normalisasi arus bukan untuk hal-hal yang lain,” paparnya. (din)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca