30 C
Medan
Minggu, 8 September 2024

PT MAM Sebut KPK Tunggu Laporan Dugaan Kecurangan Tender Ramadhan Fair

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Salah satu perusahaan penawar terendah dalam proses lelang tender Ramadhan Fair 2017, PT Mulki Abadi Management (MAM) mengklaim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu laporan resmi dari pihaknya terkait dugaan kecurangan dalam penetapan pemenang tender kegiatan senilai kurang lebih Rp2.6 miliar tersebut.

PT MAM merupakan salah satu perusahaan yang merasa dirugikan dalam proses lelang beberapa waktu lalu kalah dengan beberapa alasan. Salah satunya, dianggap bekerjasama dengan JA Production. Di mana, berkas penawaran keduanya sama. Padahal kesamaan tersebut dikarenakan untuk memenuhi syarat yang diajukan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengelola anggaran tersebut, dalam hal ini Dinas Kebudayaan Kota Medan.

“Saya sudah konsultasi dengan salah satu anggota tim pencegahan KPK. Dia bilang serahkan saja semua dokumen dan bukti adanya dugaan kecurangan dalam penetapan pemenang tender kegiatan itu. Kemudian saya diminta buat laporan resmi,” ujar Direktur Utama PT MAM, Luthfi Hutasuhut kepada akses.co, Selasa (11/7/2017).

Menanggapi itu, dirinya masih pikir–pikir dan mempertimbangkan. Mengingat dirinya juga sudah melaporkan perkara ini ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Bahkan, informasi yang didapatnya, pemeriksaan saksi–saksi akan dilakukan pekan depan. “Masih saya pikir dan pertimbangkan. Apabila di Kejatisu nanti tidak ada kejelasan atas laporan tersebut baru saya laporkan ke KPK. Di Kejatisu katanya pekan depan mulai dilakukan pemeriksaan. Laporan itu saya biarkan saja. Tidak ada saya tanya–tanya lanjutannya. Makanya, saya lihat dulu perkembangannya,” tambahnya.

Sekadar memberitahukan, Pokja ULP Pemko Medan menetapkan PT Global Gemilang sebagai pemenang tender. Bahkan, perusahaan itu dinyatakan pemenang tunggal yang lulus evaluasi. Perusahaan tersebut bukan penawar terendah pertama. (eza)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca