26 C
Medan
Selasa, 17 September 2024

PPDB SMPN 11 Medan; Hasilnya Diteken Dua Hari Sebelum Ujian

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP Kota Medan mulai terlihat janggal. Elemen rakyat pun minta ada evaluasi menyeluruh jajaran Disdik Medan.

“Harus ada evaluasi segera dari Walikota Medan terhadap Kadisdik Medan dan jajarannya. Ini pengaduan langsung orangtua calon siswa kepada saya soal dugaan kejanggalan hasil PPDB di SMPN 11 Medan,” kata Aktivis Medan Utara Institute, Muhammad Asril, Rabu (4/7/2018).

Hal itu diutarakan Asril usai mendapat pengaduan dari orangtua calon siswa yang anaknya dinyatakan tak lulus ujian tertulis di SMP Negeri 11 Medan 4 Juli 2018.

Di antara indikasi kejanggalan hasil ujian tertulis di antaranya soal nomor peserta pendaftaran ujian teetulis. Bahwa calon siswa yang ingin ikut ujian tertulis tentu harus mendaftar ulang dan otomatis mendapat nomor pendaftaran yang tidak sama saat mengikuti seleksi nilai dan zonasi.

Aktivis Medan Utara Institute, Muhammad Asril.
Aktivis Medan Utara Institute, Muhammad Asril.

“Jadi begini, juknisnya adalah calon siswa yang tak lulus seleksi nilai dan zonasi pada 28 Juni 2018 harus melakukan pendaftaran ulang dan otomatis nomor pendaftaran baru untuk mengikuti ujian tertulis pada 30 Juni 2018. Namun, calon siswa yang lulus seleksi tertulis pada 4 Juli 2018 ini nomor pendaftarannya masih sama dengan nomor pendaftaran saat seleksi nilai dan zonasi. Nomor pendaftaran saat seleksi pertama dengan yang seleksi tertulis harusnya beda. Ini jelas janggal,” kata Asril.

Dari pengaduan orangtua calon siswa itu juga, Asril mendapati bahwa ujian tertulis diikuti tidak sampai 600 calon siswa.

“Namun, yang lulus seleksi tertulis ini ada yang nomor pendaftaran di angka kisaran 600,” imbuh Asril yang juga Wakil Sekretaris Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Sumut tersebut.

Dugaan kejanggalan terakhir yakni hasil seleksi tertulis yang diumumkan pada 4 Juli 2018 ternyata ditandatangani tanggal 28 Juni 2018.

“Ujian tanggal 30 Juni 2018 tapi tanggal 28 Juni 2018 udah ada hasilnya. Ini terlihat di kertas yang dipajang di papan pengumuman sekolah dimaksud. Ini janggal sekali,” kata Asril.

Diterangkan Asril, orangtua calon siswa sempat menanyakan soal tanggal itu ke pihak panitia PPDB SMPN 11 Medan. Panitia menjawab bahwa itu hanya salah pengetikan.

“Jika ini benar salah pengetikan, maka harus ada sanksi tegas sampai pencopotan terhadap Kepala SMPN 11 Medan. Kesalahan ini tak wajar karena kita sudah memasuki Juli dan masih di awal Juli. Kesalahan tanggal di dunia pendidikan ini sangat fatal,” tegas Asril.

Wartawan mengonfirmasi perihal ini ke Kepala SMPN 11 Medan Bambang Sudewo ke nomor selulernya 085277623xxx, namun hingga berita ini dilansir belum merespon sambungan telepon dan pesan singkat yang terkirim

Sementara Kadisdik Medan Hasan Basri yang dikonfirmasi via pesan singkat hanya menanggapi soal tanggal pengumuman hasil seleksi tertulis tersebut.

Hasan Basri masih terkesan tak percaya bahwa pengumuman hasil seleksi tertulis itu diteken pada 28 Juni 2018 bersamaan dengan hari pengumuman hasil seleksi pertama.

“Mohon dicermati itu pengumuman yang mana. Kalau pengumuman hasil seleksi zonasi dan USBN tingkat SD, sudah benarlah itu,” tukas Hasan Basri. (eza)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca