29 C
Medan
Kamis, 19 September 2024

Poskamling Ditertibkan, Ketua BPKamp Tulaan : PT. SOCFINDO Arogan !!

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

SINGKIL, akses.co – PT. SOCFINDO Kebun Lae Butar, Kabupaten Aceh Singkil menertibkan dengan membongkar Pos Pengamanan Lingkungan (Kamling) Desa Tulaan, Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil, Jum’at (4/13/2020).

PT. SOCFINDO mengerahkan setidaknya puluhan personel Satuan Pengamanan (Satpam) untuk melakukan penertiban pada bangunan Pos Pengamanan Lingkungan Desa Tulaan yang berdiri dalam areal Hak Guna Usaha (HGU) Perusahaan itu.

Dalam penertiban tersebut, tampak personel Polsek Gunung Meriah dan Koramil 03 Gunung Meriah turun kelokasi untuk melakukan pengamanan.

Ketua Badan Permusyawaran Kampong (BPKam) Tulaan Rudi Hardyansyah kepada media ini mengatakan pihaknya sangat menyayangkan adanya pembongkaran yang dilakukan oleh PT.SOCFINDO tersebut.

Diakuinya, sebelumnya Ketua BPKam sudah melakukan mediasi dengan pihak perusahaan.

“Akan tetapi pihak perusahaan PT.SOCFINDO mengatakan akan menunggu”, Katanya.

Padahal, sambungnya, masyarakat hanya meminta lahan itu untuk Poskamling. “Ini karena mengingat lahan desa sudah tidak ada lagi tempatnya”, urainya.

Kemudian, Rudi menilai sikap PT.SOCFINDO sangat arogan dan tidak mencerminkan hasil mupakat pada mediasi lalu.

Dilanjutkan, Ketua BPKam Tulaan meminta pada masyarakat Desa Tulaan agar segera bersiap untuk membentuk satu gerakan.

Saat dikonfirmasi, Asisten Kepala (Askep) PT.SOCFINDO Lae Butar mengatakan bahwa penertiban serta pembongkaran Poskamling tersebut karena akan dilakukan reflanting.

Dijelaskannya, bahwa pihak perusahaan sudah pernah melakukan koordinasi dengan kepala Desa Tulaan.

“Pertama asisten jumpai keuchik Tulaan Katijo, lalu saya juga jumpai keuchik katijo”, Urainya.

Juga kami sudah bicara dengan bang rudi (Ketua BPKam Tulaan), maka tadi pembongkarannya kooperatif dengan bang rudi, Terangkannya.

Terpisah, Kapolsek Gunung Meriah Ipda Mulyadi, SH.MH mengatakan sebenarnya itu bukan pembongkaran, tetapi penertiban.

“Pos tersebut ditertibkan karena berada dalam HGU PT.SOCFINDO”, jelasnya.

Sebelumnya, sudah dihimbau melalui Kepala Desa hingga ke Perangkat Desa. “Dari pihak Kepala Desa tidak menggubris”, tuturnya.

Padahal sebelum penertiban sudah di beri waktu kepada Desa, tandasnya. (SM)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca