28 C
Medan
Jumat, 20 September 2024

Polres Batu Bara Musnahkan barang bukti Narkoba Jenis Sabu, Ganja dan Ekstasi

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

BATUBARA, akses.co – Polres Batu Bara Musnahkan barang bukti Narkoba Jenis sabu 402, 9 gram, Ganja : 0, 25 gram, Ekstasi : 16, 72 gram pil ektasi (50 butir) hasil dari operasi Antik Toba yang dilakukan Sat Res Narkoba Polres Batu Bara tertanggal 27 januari 2021 sampai dengan tanggal 16 februari 2021.

Polres Batu Bara AKBP H Ikhwan Lubis SH MH didampingi Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan SH pada konferensi pers, menyampaikan bahwa pada hari rabu tanggal 27 januari 2021 sekira pukul 12.00 wib di jln harapan lngkungan III Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara tepatnya di atas loteng rumah milik sukri alias cukek.

Sat Res Narkoba Polres Batu Bara pada Ops Antik berhasil mengungkap 22 kasus dengan 26 tersangka, Sehingga dari 28 jajaran se Poldasu ditetapkan 5 jajaran prioritas dan 23 jajaran termasuk Polres Batu Bara.

“Pasal yang dipersangkakan, pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang – Undang RI. No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, seumur hidup atau hukuman mati”, Papar Ikhwan, Rabu(24/02/2021) di Mako Polres Batu Bara.

Dijelaskan Kapolres Batu Bara, berdasarkan surat telegram Kapolda Sumut Nomor : str/23/1/ops.1.3.1./2021 tentang pelaksanaan oprasi antik toba -2021 tanggal 25 januari 2021. adapun hasil oprasi antik toba 20201 di wilayah hukum polres batu bara yang dilaksanakan dari tanggal 27 januari 2021 sampai dengan tanggal 16 februari 2021 Sat Res Narkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus sebanyak 22 kasus dengan tersangka 26 orang dan barang bukti narkotika yang berhasil di sita Jenis Sabu : 402, 9 gram, Ganja : 0, 25 gram, Ekstasi : 16, 72 gram pil ektasi (50 butir).

Pantauan media, Pemusnahan barang bukti Narkoba, tetap menjaga protokol kesehatan covid 19. (Famas)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca