30 C
Medan
Jumat, 20 September 2024

Polisi Wajib Usut Penyebar Fitnah Kupon Zakat ERAMAS

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Fitnah kembali mendera pasangan Cagub-Cawagubsu nomor urut 1, Edy Rahmayadi-H Musa Rajekshah.

Fitnah kali ini, berupa penyebaran kupon pembagian zakat, yang tertulis berasal dari pasangan ERAMAS dan H. Anif, ke tengah-tengah masyarakat.

“Masyarakat Sumatera Utara jangan mempercayai hal tersebut. Ini perbuatan biadab yang bertujuan menodai hari raya idul fitri, dan menciptakan kerusuhan jelang Pilgubsu Juni 2018,” ujar Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut, H.Muchrid Nasution, SE, di Posko ERAMAS, Kamis (14/6/2018).

Muchrid menegaskan, baik kubu Eramas maupun pihak Keluarga Besar Haji Anif tidak pernah mencetak serta menyebar kupon seperti itu.

“Seratus persen hoax, dan pelakunya patut mendapat laknat,” ujar Muchrid, berang.

Muchrid berharap, seluruh relawan Eramas bahu-membahu menyampaikan hal tersebut kepada masyarakat Sumut, agar suasana Idul Fitri tidak ternoda, dan kondusifitas provinsi ini menjelang Pilgubsu tetap terjaga.

Dia juga menyarankan kepada seluruh relawan Eramas, segera membawa pelaku penyebar “kupon hoax” ke kantor polisi terdekat, apabila menemukannya di lapangan.

Apakah ini merupakan perbuatan lawan politik Eramas?

“Jangan berburuk sangka, itu tidak baik. Pastinya itu perbuatan biadab, yang mencoba mengganggu kondusifitas Sumut,” ujar Muchrid.

Kepada pihak kepolisian dan seluruh stakeholder yang berkaitan dengan kondusifitas Pilgubsu 2018, Muchrid meminta segera bertindak.

“Polisi wajib memgusut agar jangan sampai hal tidak diinginkan, terjadi di Sumut,” tukas Muchrid. (rel) 

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca