27 C
Medan
Selasa, 17 September 2024

Pilkada 2018 Rawan, 1,6 Juta Warga Sumut Belum Rekam Data KTP Elektronik

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Kisruh kasus KTP elektronik di tingkat nasional ternyata punya cerita lain, khususnya dalam kaitan Pilkada Serentak 2018 yang akan datang. Data terbaru, di Sumut, ada 1,6 juta warga yang belum melakukan perekaman data kependudukan KTP elektronik.

melihat riwayat prosedur perekaman yang dilakukan Disdukcapil Kabupaten/Kota selama ini, masyarakat pesimis perekamannya tersebut selesai pada saat Pilkada serentak 2018. Masalah yang seolah tersembunyi dari publik selama ini dikupas dalam dialog publik yang diselenggarakan Medan Jurnalis Club (MJC), di Medan Club, Jalan Kartini Medan, Kamis (9/11/2017).

Dalam forum tersebut, Pejabat Disdukcapil Kota Medan, Arpian Saragih, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berani mengeluarkan surat keterangan (Suket) yang fungsinya sama dengan KTP Elektronik untuk memberikan suara di Pilkada, pada warga yang belum melakukan perekaman data kependudukan.

Sementara, regulasi menyatakan bahwa yang mempunyai hak suara pada Pilkada adalah WNI yang sudah terdaftar yakni berumur 17 tahun ke atas atau sudah pernah menikah dan dibuktikan dengan KTP Elektronik

Akademisi dari Unimed, Dr Bakhrul Khair Amal M.Si., menanggapi ancaman pada keberlangsungan pesta demokrasi ini menyatakan bahwa pemangku kepentingan terkait harus segera mencari solusi hal ini agar tidak ada satu suara pun yang dihilangkan oleh proses administrasi kependudukan.

Di penghujung diskusi, Muhammad Asril, selaku ketua panitia kegiatan merumuskan sejumlah rekomendasi kepada stakeholder terkait untuk mencegah hilangnya hak suara penduduk khususnya pada Pilgubsu yang akan digelar tahun depan. Rekomendasi tersebut antara lain agar Disdukcapil Kabupaten/Kota di se-Sumut segera mengebut perekaman data e-KTP 1.660.888 warga yang belum melakukan perekaman.

“Disdukcapil Provsu harus terus memonitoring ini. Karena rupanya perekaman KTP elektronik di Sumut ini masih di bawah 95% yang menjadi target nasional,” kata Asril.

Selain itu Asril juga mendorong agar KPU, Disdukcapil serta stakeholder lain agar bersinergi dan duduk bersama mencari solusi terkait tumpang-tindihnya regulasi yang ada. “Jangan sampai nanti ada yang dihilangkan hak pilihnya karena persoalan ini. Harus pula kita waspadai mobilisasi eksodus besar-besaran warga dari luar daerah ke daerah tang menyelenggarakan Pilkada,” kata Asril.

Asril juga menyatakan Medan Jurnalis Club akan terus mengawal kerja KPU Sumut, Bawaslu Sumut serta Disdukcapil Kabupaten/Kota se-Sumut maupun PemProvsu agar pelaksanaan Pilkada Sumut tidak menjadi ajang menghilangkan hak-hak pilih warga.

“Kami juga mendesak KPU benar-benar mensosialisaikan apa-apa yang harus diinformasikan ke warga. Salahsatu alasan rendahnya tingkat partisipasi pemilih adalah kurang kenanya sosialisasi KPU ke masyarakat,” tukasnya. (rur)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca