26 C
Medan
Jumat, 20 September 2024

PHL Dinas Pekerjaan Umum Terancam Dipecat

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Sebanyak 250 orang lebih tenaga honor atau Petugas Harian Lepas di Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan terancam dipecat. Hal ini menyusul adanya rencana penghapusan Unit Pelayanan Tekhnis (UPT) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut.

Saat ini ada lima UPT di dinas itu. Akibat penghapusan UPT tentunya berimbas kepada pengurangan tenaga PHL. Sedangkan jumlah PHL mencapai 1000 orang. “Rencananya memang ada pengurangan sebanyak 250 lebih tenaga PHL. Tapi, itu masih dalam rencana belum dilakukan,” tegas Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan, Ramlan, Kamis (25/1/2018).

Ramlan menjelaskan, saat ini sedang dalam tahap kajian di Bagian Organisasi Tata Lasksana (Ortala) Setdako Medan. Apakah masih dibenarkan pembentukan UPT atau tidak. Begitu juga penambahan UPT. Begitu juga untuk penghapusan dan penambahan harus melalui persetujuan dari Gubernur. “Ini masih dikaji di Bagian Ortala,” ungkapnya.

Namun, begitupun saat ini pengurangan tenaga PHL di instansi tersebut mulai dilakukan. Saat ini sudah 28 orang dipecat dengan alasan sudah berusia 56 tahun. Hal ini dikarenakan BPJS kesehatan dan ketenagakerjaanya tidak bisa diperpanjang. “Yang diberhentikan karena sudah memasuki usia tidak produktif. Lagian kami juga sudah diminta melakukan pengurangan. Caranya ya dengan melihat usia,” tambahnya.

Adanya rencana pemecatan massal PHL di Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan tersebut membuat sejumlah PHL khawatir. Mereka cemas karena takut bagian dari rencana itu. “Kami sudah dengar rencana itu. Makanha kami bertanya – tanya untuk mendapatkan informasi jelas. Ada yang bilang kami mau ditempatkan di kecamatan -kecamatan. Kalau dipecat, ya pasrahlah. Cemana lagi,” ungkap salah satu tenaga PHL di Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan yang enggan disebutkan namanya ini. (eza)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca