29 C
Medan
Kamis, 19 September 2024

Perempuan harus Pastikan Terdaftar jadi Pemilih

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Setiap warga negara memiliki hak untuk memilih pemimpinnya dan Peran perempuan dalam pesta demokrasi sangat penting. Maka dari itu setiap warga khususnya perempuan harus memastikan dirinya terdaftar menjadi pemilih.

Hal itu disampaikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI), Hj. Evi Novida Ginting, M.SP, sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berbasis Perempuan, yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Nias (induk), yang terlaksana di Aula Kantor Bupati Nias (induk), Ononamolo 1 lot, Gunungsitoli, Sumatera Utara. Sabtu (9/12/2017)

Evi mengatakan bahwa untuk memastikan warga telah terdaftar dalam Daftar Pemilih dapat di cek di website KPU (www.kpu.go.id) atau bisa juga melalui Sidalih. Namun syarat paling utama menjadi pemilih adalah memiliki E-KTP. “Bisa akses melalui laptop atau smartphone android masing – masing,” ujarnya

Dia juga memberitahu bahwa saatnya perempuan untuk menjadi pelaku pemilu. Menjadi pelaku pemilu bisa dilakukan dalam segala sektor yakni : Menjadi penyelenggara pemilu atau menjadi peserta pemilu.

Karena saat ini kesetaraan gender menjadi bagian prioritas. Maka diharapkan agar para kaum perempuan untuk selalu optimis dengan berani tampil dalam segmen manapun.

Sedangkan Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, Mulia Banurea, dalam penyampaiannya yang juga sebagai narasumber menginformasikan bahwa dalam pelaksanaan Pilgubsu 2018, tidak akan di ikuti oleh Calon perseorangan (independen).

Mulia juga menambahkan bahwa dari hasil penelitian yang dilakukan untuk wilayah Sumatera Utara masih terdapat masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik. Maka diharapkan kerjasama dari Pemerintah melalui Dinas Kependudukan agar kiranya dapat mengajak warganya untuk melakukan perekaman KTP.

“Karena syarat utama jadi pemilih wajib punya KTP elektronik,” tukasnya.

Selain itu, Dia juga berharap peran serta masyarakat untuk membantu meningkatkan partisipasi pemilih khususnya dalam menghadapi Pilgubsu 2018 dan PEMILU 2019.

Ketua KPU Kabupaten Nias, Abineri Gulo, dalam penyampaiannya berharap kiranya melalui sosialisasi ini para kaum perempuan dapat menjadi agen sosialisasi pemilu di wilayahnya masing-masing. “Peran serta kaum hawa juga sangat menentukan dalam setiap kepemiluan.”. Ucapnya

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten 1 Setda Pemkab Nias, Kasat Intelkam Polres Nias, Kasdim TNI AS 0213 Nias, Kasipidum Kejari Gunungsitoli, Kepala Disdukcapil Kabupaten Nias, Kabid Politik Kantor Kesbangpol Kabupaten Nias, KPU Kota Gunungsitoli, KPU Kabupaten Nias Utara, KPU Kabupaten Nias Selatan, KPU Kabupaten Nias Barat, Pesatuan Dharmawanita dan Tim Penggerak PKK, serta perwakilan perempuan dari tiap Kecamatan dan tiap organisasi/LSM. (rih/rel)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca