akses.co – Sebanyak lima unit papan reklame bermasalah yang berdiri di beberapa ruas jalan seperti, Jalan Suprapto, Jalan Zainul Arifin, Jalan Imam Bonjol dibongkar sendiri oleh pemiliknya sampai Jumat (7/9/2018) dini hari. Hal ini dampak dari gencarnya pembongkaran papan reklame bermasalah yang dilakukan Pemko Medan beberapa hari belakangan ini.
Selain itu, pembongkaran reklame bermasalah yang berdiri di beberapa ruas jalan Kota Medan mendapatkan dukungan penuh dari Kapoldasu, Brgjend Pol Agus Andrianto dan unsur TNI. Hal ini menjadikan para pengusaha advertising mulai ketar – ketir. Mengingat, papan reklame yang dibongkar Pemko Medan akan disita.
Sekretari Satpol PP Kota Medan, Rakhmat Harahap mengatakan, apabila papan reklame bermasalah tersebut tidak dibongkar pemiliknya, maka pihaknya akan membongkar.
“Seperti yang telah ditegaskan Pak Wali dan Pak Wakil, kami tidak mentolerir lagi papan reklame bermasalah yang ada di Kota Medan,” tegasnya. (eza)