28 C
Medan
Jumat, 20 September 2024

Pengungsi Afghanistan Gelar Aksi di DPRD Sumut Minta Perlindungan

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

MEDAN, akses.co – Puluhan pengungsi dari suku Hazara Afghistan menggelar aksi unjukrasa di depan Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (22/10/2021) siang.

Mereka minta perlindungan dari teror dan ancaman pembunuhan yang hingga kini masih dilakukan rezim berkuasa Taliban.

Sambil menyanyikan lagu-lagu bernadakan kebencian terhadap pemerintahan Taliban dan seruan telah terjadi pembunuhan terhadap pengungsi, para pengungsi berharap nasib mereka tidak terlantar.

Aksi ini berlangsung tertib, dan seluruh peserta aksi tampak menggunakan masker dan membawa spanduk bertuliskan kata-kata berwarna hitam sebagai tanda berkabung.

Turut menyaksikan aksi ini Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani, dan Rahmat Rayyan Nasution, dan belasan personel kepolisian dari Polrestabes Medan, yang sejak pagi sudah melakukan penjagaan di sekitar gedung dewan.

Kordinator aksi, Muhammad Jumma mengungkapkan rasa khawatir nasib pengungsi yang sudah lebih 10 tahun berada di Indonesia, termasuk Kota Medan.

“Di Medan, jumlah kita ada 350 orang yang berada di 9 titik, yakni Medan dan Binjai. Mereka tinggal kos-kosan dan tidak berani keluar rumah karena masih berstatus pengungsi,” kata Jumma dilokasi.

Dijelaskan Jumma, pihaknya sudah berulangkali menggelar aksi demo di Medan, termasuk di kantor Gubsu, namun nasib mereka hingga kini belum juga jelas.

Ditanya apakah mereka akan kembali ke kampung halaman, Jumma memastikan tidak akan ke Afghanistan. “Sekarang rezim sudah di tangan pasukan Taliban, mereka sangat berbahaya. Setiap hari mereka terus mencari suku Hazara, dan kalau berjumpa, langsung dibunuh,” sebutnya.

Pemerintah Indonesia, sebut Jumma diharapkan ikut campurtangan membantu saudara-saudara suku Hazara dari mengalami perlakuan intimidasi, kekerasan bahkan pembunuhan. “Mereka khawatir, dan perlu ada upaya dari negara ketiga untuk menampung mereka,” katanya.

Jumma berharap, pemerintah Indonesia yang merupakan satu dari sejumlah negara yang belum meneken perjanjian tahun 1951 tentang pengungsi, untuk dapat memulangkan suku Hazara ke negara ketiga.

“Janjinya dulu 6 bulan, terus sampai 2 tahun dan sekarang sudah 10 tahun, kami masih berstatus pengungsi,” ujarnya sedih.

Merespon itu, Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani berjanji akan menyampaikan keluhan para pengungsi kepada pemerintah pusat. “Nanti keinginan kalian segera kami sampaikan ke Jakarta melalui saluran resmi,” kata Sibarani, singkat.

Usai menyampaikan aspirasi, pengungsi Afghanistan kembali ketempatnya masing-masing, dengan tertib. (Han)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca