26 C
Medan
Minggu, 8 September 2024

Pemprov Sumut Tidak Ikhlas Serahkan Pengelolaan Tera Ke Pemko Medan

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Dinas Perdagangan Kota Medan tidak bisa melaksanakan pengawasan pemakaian tera secara maksimal. Padahal aturan terkait hal itu sudah lama berlaku.

Hal ini disebabkan, alat dan kantornya belum diserahkan Pemprov Sumut sampai saat ini. Mengingat, aturan ini sebelum diserahkan ke Pemko Medan merupakan kewenangan Pemprov Sumut. “Alatnya belum diserahkan sama kami. Begitu juga dengan kantornya. Serah terimanya pengelolaanya sudah. Alat dan kantornya belum,” ungkap Kadis Perdagangan Kota Medan, Syarif Armansyah Lubis, Kamis (31/8/2017).

Pria yang akrab disapa Bob ini sendiri tidak tahu persis alasan pemprov masih menahan alat pemeriksaan dan kantor tersebut saat ini. Padahal ini sangat penting untuk memaksimalkan pengawasan dan peningkatan pendapatan. Mengingat ada retribusi dikenakan. Selain itu tidak ada lagi permainan dalam timbangan, argo takai dan permainan dalam pengisian bahan bakar. Sejauh ini pengawasan hanya sekadar pemantauan. “Tidak tahu saya kenapa belum diserahkan. Kemarin alat yang diserahkan yang sudah tua, tahun 1972. Tentunya sudah tidak maksimal,” tambahnya.

Hanya saja melihat kondisi ini, Pemprov Sumut dinilai belum ikhlas pengelolaannya diserahkan ke Pemko Medan. (eza)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca