26 C
Medan
Selasa, 17 September 2024

Pemko Medan Segera Relokasi Pedagang Pasar Timah

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera merelokasi pedagang Pasar Timah, hal tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi C DPRD Medan bersama Asisten Umum (Asmum) Pemko Medan Ikhwan Habibi, Sekretaris Satpol PP Rachmat Harahap, mewakili Bagian Hukum Pemko Medan Rahmah dan Pengembang Pasar Timah Sumandy Wijaya, Senin (30/07/2018).

“Dalam waktu dekat ini Pemko Medan segera merelokasi para pedagang Pasar Timah yang akan direvitalisasi. Menurutnya, berdasarkan hasil rapat beberapa waktu lalu, telah disepakati kalau relokasi pedagang akan dilaksanakan secepatnya,” ungkap Ikhwan di RDP Komisi C DPRD Kota Medan itu.

Ikhwan menambahkan nantinya, para pedagang akan direlokasi ke tempat penampungan sementara. Dan pihaknya juga telah menyurati Satpol PP, untuk segera merelokasi pedagang dalam waktu dekat.

Soal gugatan pedagang, kata Ikhwan, proses hasil banding yang diajukan pihak penggugat atas gugatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Pasar Timah ke pengadilan telah dimenangkan Pemko Medan.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Medan, Hendra DS berharap, agar persoalan Pasar Timah ini segera selesai dan pihak investor melakukan sosialisasi kepada pedagang.

Sementara itu Pengembang Pasar Timah Sumandy Wijaya mengatakan, dirinya sangat senang mendengar hasil rapat ini. Sebab, semua proses sudah dilalui.

“Saya berharap, agar Satpol PP Pemko Medan segera melakukan relokasi pasar secepatnya. Dan dapat mensosialisasikan langsung kepada pedagang, agar prosesnya berjalan lancar”, katanya. (din)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca