26 C
Medan
Selasa, 17 September 2024

Pemberian Remisi di Hari Kemerdekaan RI, 38 WBP Lapas Labuhan Ruku Langsung Bebas

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

BATU BARA, aksesco.id – Setelah pelaksanaan Upacara Hari Kemerdekaan Indonesia ke-78, Lapas Kelas II A Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut melaksanakan Acara Pemberian Remisi Umum kepada Narapidana dan Anak Binaan dalam rangka Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Kamis (17/08/2023).

Kalapas Labuhan Ruku EP Prayer Manik , mengatakan, penyerahan remisi ini langsung diserahkan oleh Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M. Ap dan dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara, dan unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara .

EP Prayer Manik mengungkapkan, bahwa pada peringatan hari Kemerdekaan tahun ini, ada sebanyak 1.147 orang WBP Lapas Labuhan Ruku memperoleh remisi umum.

Kalapas merincikan, 1.109 orang WBP mendapat Remisi Umum I dan 38 orang mendapatkan Remisi Umum II (langsung bebas). Sedangkan besaran remisi yang diperoleh bervariasi dengan besaran mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan.

EP Prayer Manik berharap, remisi ini dapat menjadikan motivasi serta dorongan agar WBP belomba-lomba berkelakuan baik serta berperan aktif dalam mengikuti program pembinaan yang dilaksanakan di Lapas Labuhan Ruku. Kalapas juga menyampaikan selamat kepada WBP yang dinyatakan bebas setelah mendapatkan Remisi Umum II.

Sebelumnya, Bupati Zahir dalam kesempatan tersebut membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly.

“Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah memberikan remisi kepada 175.510 orang narapidana yang terdiri dari yang mendapat Remisi Umum I (pengurangan sebagian) adalah sebanyak 172.904 orang, dan yang mendapat Remisi Umum II. Dimana setelah mendapatkan remisi ini dinyatakan langsung bebas adalah sebanyak 2.606 orang,” kata Bupati Zahir membacakan isi Pidato Menkumham pada Pemberian Remisi Umum Peringatan HUT Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia. (firs)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]
- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca