akses.co – Pembeli atau pun pengunjung minimarket diimbau selalu waspada saat memarkirkan sepeda motornya di pelataran parkir. Sudah banyak pengunjung kehilangan motornya di halaman parkir di usaha waralaba itu.
Seperti yang dialami oleh Sahrun (47) warga Jalan Bakti Luhur, Lorong Lestari, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Helvetia. Ia kehilangan sepeda motornya saat parkir di minimarket Alfamart Jalan Asrama pada Sabtu (2/9) malam. Akibat kehilangan motor, Sahrun membuat laporan ke Polsekta Helvetia.
Atas laporan korban bernomor LP/663/IX/2017/SU/Polrestabes Medan/Sek Helvetia petugas melakukan penyelidikan. Untungnya curanmor itu terekam oleh kamera pengintai.
Dari hasil penyelidikan petugas berhasil meringkus seorang pelakunya bernama Yanto alias Anto Keleng (42) warga Jalan Binjai Km 9, Lorong Subur, Desa Lawang, Kecamatan Sunggal. Sedangkan rekannya M Irpan alias Otong (27) warga Jalan Denai Peringgan, Desa Babura, Kecamatan Sunggal masih perburuan petugas. Yanto alias Anto Keleng ditangkap saat tengah mengendarai motor korban tak jauh dari kediaman rekannya, M Irpan.
Kanit Reskrim Polsekta Helvetia Iptu Rusdi Marzuki dalam keterangan persnya, Senin (4/9) menyebutkan tersangka Yanto alias Anto Keleng dan rekannya M Irpan (DPO) merupakan spesialis curanmor di sejumlah minimarket seperti indomarer, alfamart dan alfamidi.
“Barang bukti yang kita amankan adalah 1 sepeda motor hasil curian BL 4910 GT milik korban, 1 helm, 1 kunci letter T, 1 motor BK 2878 AGM yang digunakan tersangka saat beraksi dan 1 ponsel genggam. Dari pengakuan tersangka sendiri ia sudah 11 kali melakukan curanmor di pelataran parkiri minimarket,” ujar Rusdi.
Mantan Kanit Reskrim Polsekta Medan Barat ini juga mengimbau pada pengunjung minimarket agar memasang kunci ekstra ganda saat memarkirkan sepeda motornya saat berbelanja.
“Imbauan kita agar pengunjung atau pun pembeli lebih waspada saat parkir didepan minimarket. Pakailah kunci pengaman ekstra di sepeda motor agar terhindar dari curanmor,” tutur Rusdi. (did)