30 C
Medan
Minggu, 8 September 2024

Pembangunan Perumahan MBR belum Maksimal

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Realisasi pembangunan rumah program sejuta unit rumah pemerintah di Sumatera Utara jumlahnya terus bertambah. Meski begitu, pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) itu masih belum maksimal.

“Pada 2015 realisasi ada 12.000 unit dan 2016 sebanyak 15.000 unit. Ada penambahan realisasi, walaupun masih minim jika dibandingkan dengan total kebutuhan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumut, Ida Mariana Harahap di Medan, Rabu (20/9/2017).

Menurutnya, belum maksimalnya pembangunan rumah masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR itu antara lain karena terkendala harga lahan yang terus meningkat dan perizinan yang masih sulit. Menurut dia, harga lahan di Sumut terus bergerak naik sementara harga rumah untuk program itu sebesar Rp123 juta per unit. Mengacu pada permasalahan itu, maka Pemprov Sumut berharap agar pemerintah kabupaten/kota bisa memberikan kebijakan yang menjadi solusi untuk mendukung penyediaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Mulai dari memberikan kemudahan perizinan bagi pengembang yang membangun MBR dan termasuk membantu penyediaan lahan dengan harga terjangkau untuk proyek pembangunan sejuta unit rumah tersebut. Ida menegaskan, kemudahan perizinan harusnya sudah dilakukan pemerintah kabupaten/kota karena juga sudah ada Paket Kebijakan Ekonomi tentang pemangkasan izin, prosedur dan lainnya terhadap pembangunan properti.

“Nyatanya menurut laporan pengembang, proses perizinan masih sulit sehingga menggangu pengusaha untuk membangun MBR,” kata Ida Mariana Harahap.

Pemprov Sumut sendiri melalui Dinas Perumahan dan Kawaasan Permukiman memberikan dukungan dengan antara lain membantu prasarana, sarana dan utilitas (PSU) untuk perumahan bersubsidi itu. Penyediaan PSU diakuinya memang masuk dalam program pembagunan dinas itu yang termuat Dalam UU No 23/2014.

Selain mendorong pencapaian program satu juta rumah, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga menargetkan hingga 2018 bisa merehabilitasi 6.600 unit rumah tidak layak huni di berbagai kabupaten/kota. “Dari target dalam Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2013-2018 itu, Sumut hingga 2016 sudah merehabilitasi 3.434 unit rumah tidak layak huni warga,” ujarnya. (rur)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca