BATU BARA, aksesco.id – Sejumlah pelaku UMKM di Kabupaten Batu Bara belum di bayarkan uang hasil penjualan produk yang dititipkan di Dekranasda Batu Bara melalui staf Rumah Kemasan Batu Bara naungan Dinas Koperasi UKM dengan sistem konsinyasi.
Perlu diketahui, bahwa sistem konsinyasi ini para pelaku UMKM menitipkan produknya di Rumah Kemasan, setelah terjual kemudian barulah dibayarkan. Selain itu mereka juga mengeluarkan komisi hasil penjualan setiap produk yang terjual.
“Saya bersama rekan pelaku UMKM lainnya merasakan kekecewaan mendalam, yang mana seharusnya Dinas Koperasi UKM Batu Bara merupakan tempat berkeluh kesah kami, kini telah menjadi tempat yang sangat kami hindari untuk menitipkan produk,” terang salah seorang pelaku UMKM kepada wartawan, Rabu (15/05/2024) yang telah lama menitipkan produknya di Rumah Kemasan.
Pria yang enggan menyebutkan namanya ini menjelaskan, sampai saat ini kurun waktu hingga 6 bulan lamanya uang hasil penjualan dari produk UMKM nya belum dibayarkan oleh Dinas Koperasi UKM Batu Bara sedangkan produk yang di titipkan sudah terjual.
Padahal UMKM merupakan sektor usaha yang perlu di perhatikan baik dari segi pemasaran maupun permodalannya.
Menurutnya, peran UMKM dalam perekonomian sangatlah besar. Karena UMKM ini diklaim sebagai penopang atau tulang punggung bagi perekonomian negara.
“Yang mana seharusnya Dinas Koperasi UKM Batu Bara memberikan perhatikan yang tinggi kepada para pelaku UMKM. Kini beralih fungsi menjadi tempat Berutang,” sindirnya.
Kepala Dinas Koperasi UKM Ir. Hakim melalui Sekretaris Radiansyah, dikonfirmasi atas nama produk yang belum dibayarkan ini sebut bahwa ia akan segera mengkoordinasikan persoalan ini ke pihak Rumah Kemasan.
“Ok adinda, nanti abg infokan, abg cobak dulu koordinasikan jumlah bahan nya brapa,” jawabnya. (firs)