26 C
Medan
Jumat, 20 September 2024

Pelaku Pemerkosa dan Penganiayaan Karyawati Toko Roti Diciduk

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Polsek Kutalimbaru berhasil meringkus pelaku pemerkosaan dan penganiayaan karyawati toko roti berinisi YKD, Senin (18/12/2017). Pelaku diketahui bernama Deni Triswanda (20) warga Dusun 3, Desa Sei Glugur, Kecamatan Pancur Batu.

Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu menyebutkan dalam rangkaian penyidikan terungkap bahwa Deni Triswanda merupakan pelaku pemerkosaan dan penganiayaan terhadap karyawati toko roti berinisial YKD.

“Pelaku kita ringkus dari kediamannya saat tengah tidur. Deni merupakan pelaku tunggal dalam kasus pemerkosaan dan penganiayaan tersebut,” ujar Martualesi Sitepu.

Kata Martualesi lagi, dalam pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya memperkosa dan menganiaya YKD hingga nyaris tewas. “Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Untuk pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana dan Pasal 285 KUHPidana,” terang Martualesi lagi.

Dalam pengungkapan itu disita barang bukti 1 unit sepeda motor BK 8813 CY, 1 handphone dan yang tunai Rp250 ribu.

Seperti diketahui YKD ditemukan sekarat di dalam gubuk di kebun Pasar 11, Desa Sei Mencirim, Kutalimbaru pada Kamis (14/12/2017). YKD nyaris tewas saat ditemukan warga. Beruntung YKD cepat dibawa ke rumah sakit dan hingga saat ini YKD masih dalam perawatan medis. (did)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca