Labuhanbatu, akses.co – Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara, belum bisa memastikan satu pasien dalam pengawasan (PDP) asal kota Rantauprapat, telah meninggal dunia pada Sabtu (25/4/2020) pagi di Rumah Sakit Martha Friska Medan, yang menjadi salah satu rumah sakit rujukan pasien Covid-19 di Sumatera Utara.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Labuhanbatu, dr H Syafril RM Harahap SpB, kepada akses.co, Sabtu (25/4/20) sore
Menurut Syafril yang menjabat Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat itu, secara resmi pihaknya belum menerima surat kematian atas nama PDP 03 tsb.
“Ya, RSUD Rantauprapat belum menerima surat keterangan kematian atasnama PDP 03 tsb,” ucapnya sembari menambahkan, surat keterangan kematian yang beredar di sosial media itu, kemungkinan berasal dari pihak keluarga PDP tersebut ujarnya.
Sementara berdasarkan copi surat keterangan kematian yang belum terkonfirmasi beredar di sosial media menyebutkan, PDP 03 atasnama I, warga Jalan Persaudaraan gang Famili Rantauprapat, telah meninggal dunia Sabtu (25/4/20) sekitar pukul 07.12 WIB dinyatakan meninggal dunia.
(Bung P.H)