26 C
Medan
Selasa, 17 September 2024

Pastikan BUD Arnita Kembali Diaktifkan, Ombudsman Sumut Akan Berkunjung ke IPB

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Ombudsman RI dijadwalkan akan berkunjung ke Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk menuntaskan laporan Lisnawati terkait diaktifkannya kembali status putrinya, Arnita Rodelina Turnip sebagai mahasiswa BUD Pemkab Simalungun di IPB, Senin (6/8/2018) besok.

Kunjungan tersebut akan dipimpin Ombudsman RI pusat dan diikuti Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar.

Abyadi Siregar mengungkapkan kunjungan ini merupakan bagian dari prosedur yang harus ditempuh Ombudsman dalam memastikan pihak IPB apakah status Arnita Rodelina Turnip sudah resmi diaktifkan kembali sebagai mahasiswa IPB dengan status sebagai Beasiswa Utusan Daerah (BUD) Pemkab Simalungun. Meskipun secara informal IPB sangat membantu dan sudah menjelaskan hal tersebut kepada Ombudsman.

Kunjungan Ombudsman ke IPB ini sebagai bagian akhir dalam penyelesaian laporan yang disampaikan Lisnawati ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut agar anaknya Arnita segera diaktifkan kembali di IPB.

Diketahui, Pemkab Simalungun sudah menyelesaikan masalah ini dengan kooperatif dan baik dengan membayarkan seluruh tunggakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Arnita. Pemkab juga sudah menyatakan mengaktifkan Arnita sebagai peserta BUD Pemkab Simalungun hingga menyelesaikan studinya di IPB.

“Jadi, ini adalah permintaan Lisnawati saat melapor ke Ombudsman. Dan ini sudah selesai. Karena itu, kita ingin akhiri masalah ini dengan kunjungan ke IPB untuk mengetahui apakah sudah diaktifkan atau tidak, meski secara resmi IPB sudah membuat penjelasan resmi,” jelas Abyadi Siregar.

Selain berkunjung ke IPB, selanjutnya Ombudsman juga akan menyerahkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) kepada Disdik Simungun di Kantor Ombudsman RI di Jakarta, Selasa (7/8/2018) mendatang.

Ombudsman sudah mengirim surat undangan resmi kepada Kadisdik Simalungun. Ombudsman Sumut juga sudah koordinasi secara langsung by phone dengan Kadisdik Simalungun.

“Sesuai penjelasan Pak Kadis, beliau akan hadir langsung. Tapi bila tidak bisa langsung, beliau sudah menjelaskan diwakilkan kepada Sekretaris Disdik. Kita berharap semua lancar,” pungkas Abyadi Siregar. (din)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca