26 C
Medan
Minggu, 8 September 2024

Pasar Pringgan Diambil Pemko Kembali

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Proses penyerahan aset Pasar Pringgan kepada Pemko Medan disepakati dilakukan di Kantor Wali Kota Medan,Jumat (8/9/2017) pukul 10.00 WIB. Demikian terungkap saat perwakilan Pemko Medan menjumpai pihak Triwira Loka Jaya (TLJ) selaku pengelola Pasar Pringgan, di lantai dasar pasar tersebut, Jalan Iskandar Muda Medan, Kamis (7/9/2017) siang.

Menurut Kabag Perekonomian Setdako Medan, Nasib, peralihan aset Pasar Pringgan berdasarkan Surat Perintah Tugas (SPT) Wali Kota Medan kepada Kabag Perlengkapan dan Layanan Pengadaan Kota Medan. Di mana inti dari SPT itu meminta kabag perlengkapan melakukan serah terima pengelolaan aset Pasar Pringgan, lantaran kontrak dengan PT TLJ sudah berakhir sejak 2016.

Meski demikian, PT TLJ meminta proses administrasi penyerahan aset dilakukan di Kantor Wali Kota Medan. Oleh Pemko Medan lantas menyanggupi permintaan itu. “Oke, kalau begitu besok jam 10 pagi kami undang bapak di ruangan Asisten Ekbang di lantai 2 Kantor Wali Kota. Dengan kata lain, ini merupakan undangan langsung dari Pemko meski tanpa surat undangan,” kata Nasib.

Kedua pihak akhirnya menyatakan sepakat, dengan membubuhkan tanda tangan bersama di atas kertas sebagai bentuk komitmen menindaklanjuti SPT Wali Kota Medan. “Kalaupun mau di sensus ulang, inventaris ulang tidak masalah sebab bisa saja terjadi penyusutan. Melalui kesepakatan bersama ini, kami harap pihak TLJ hadir besok pagi,” katanya.

Yusfi Siregar selaku pimpinan PT TLJ didampingi stafnya, S Ambarita, sebelumnya menyampaikan itikad baik atas kedatangan pihak Pemko Medan. Meski sempat terjadi adu argumen soal surat balasan yang mereka layangkan ke wali kota sebelumnya, namun akhirnya menyatakan siap mengikuti prosesi peralihan aset tersebut. “Maunya kami dipanggil ke kantor wali kota, bukan di sini. Kami cuma sayangkan sikap PD Pasar yang terkesan arogan karena masalah ini,” ungkapnya.

Mengenai inventarisir aset yang ada, pihaknya mengaku hal itu sudah dilakukan oleh Agus Suriyono sewaktu menjabat sebagai Kabag Aset dan Perlengkapan. Namun diakui pihaknya kalau perhitungan aset yang dilakukan Pemko terhadap Pasar Pringgan, memakan waktu lama. “Kami cuma bingung, kenapa PD Pasar yang melakukannya. Soal inventaris aset memang sudah ada dilakukan,” katanya.

Kesempatan itu, Kabag Perlengkapan dan Layanan Pengadaan Setdako Medan SI Dongoran menjelaskan perihal kedatangan mereka pada hari itu. Pertama ia sampaikan kalau kerjasama (hak pengelolaan Pringgan) sudah berakhir. Lalu sudah ada surat dari wali kota, udah ada inventarisasi, dan sudah ada SPT. “Dulu pasar memang dikelola dinas, tapi seiring waktu ada perubahan nomenklatur. PD Pasar ptetap bagian dari Pemko Medan. Namanya saja yang berubah,” katanya.

Pihaknya diakui Dongoran, siap melakukan inventarisir ulang seluruh aset Pasar Pringgan. Bila perlu menurutnya akan melibatkan pihak PT TLJ. “Sekitar Juni 2017 proses inventarisir sudah kita lakukan. Dan kami ada melibatkan pihak pengelola pada waktu itu. Nah, maksud kedatangan kita tadi hanya ingin pastikan penyerahan asetnya. Tapi lantaran mereka minta dilakukan di Pemko, ya kita tunggu besok sajalah,” katanya kepada wartawan usai pertemuan. (eza)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca