akses.co – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Walikota Medan 2017 meminta kepada Dinas Pariwisata Kota Medan untuk lebih serius menyusun anggaran. Mengingat, pihaknya menemukan sejumlah program dikerjakan di tahun anggaran 2016 namun dibayar di tahun anggaran 2017.
Atas dasar itu, Wakil Ketua Pansus LPj Walikota Medan, Landen Marbun SH menuding kinerja Kadis Pariwisata Kota Medan, Agus Suryono tidak profesional soal penyusunan anggaran.
“Bahkan sampai ada anggaran yang SILPA. Kita harapkan ada perbaikan ke depan. Ini kan perencanaanya tidak tepat dan program penganggaran tidak terarah,” papar Landen Marbun saat menggelar lanjutan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPj)Â Walikota Medan Drs Dzulmi Eldin, beberapa waktu lalu.
Dalam pemaparan Agus Suriono, terdapat sejumlah kegiatan pembayaran di tahun anggaran 2017 padahal dikerjakan di tahun sebelumnya. Untuk itu diharapkan ada penyusunan program yang matang.
Agus Suriono mengungkapkan alokasi anggaran tahun 2017 sebesar Rp37 miliar lebih dan terealisasi Rp 25 miliar lebih.
Di sisi lain, kritikan pedas juga dilontarkan anggota Pansus LPj.2017, HT Bahrumsyah terkait program Dinas Pariwisata Kota Medan menjadikan hutan bakau di Kel Sicanang sebagai tempat wisata.
“Kita ingatkan, Pemerintah Kota Medan terkait rencana menjadikan wilayah Utara Kota Medan menjadi destinasi ekowisata mangrove dan bahari. Pasalnya, areal yang ditanami mangrove merupakan tanah milik pribadi masyarakat yang bersertifikat,” ujar Bahrumsyah.
Pemko Medan jangan sampai salah menggunakan APBD untuk pembenahan lokasi wisata, pada hal tanah tersebut tanah masyarakat yang memiliki sertifikatnya.
Pernyataan Bahrumsyah dikuatkan Landen, pada prinsipnya dewan mendukung langkah Pemko Medan mengembangkan destinasi wisata. Tapi, pastikan dulu segalanya beres, jangan nanti menjadi persoalan hukum di belakang hari. (din)