26 C
Medan
Selasa, 17 September 2024

Oknum Pelaku Penganiayaan Salah Satu Tenaga Ahli di Kementerian Desa Akhirnya Diciduk

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

Langkat, akses.co – Kementerian Desa memiliki para pendamping desa yang bertugas menjadi pengawas dan pembantu pemerintah desa demi mensukseskan pembangunan di desa.

Dalam hal pengawasan dana desa, pendamping desa memiliki struktur organisasi tersendiri dari mulai tingkat Kabipaten hingga ke desa demi mempermudah berjalannya koordinasi dan antar sesama pendamping dan juga antara pendamping kepada pihak pemerintahan desa.

Dalam hal menjalankan tugas negara tersebut, para pendamping desa diharapkan mengedepankan prinsip saling menghargai dan menghormati aturan yang berlaku, baik secara lisan maupun tulisan. Akan tetapi terkadang ada oknum-oknum yang merasa di atas para pendamping yang lain dikarenakan kesombongan. Salah satunya terjadi di kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, salah satu Oknum Pendamping Desa Kecamatan Stabat harus di jemput secara paksa di salah satu bengkel mobil di jalan sentosa perdamaian Stabat 5/5

Diduga oknum PD tersebut di ciduk berdasarkan laporan sesama petugas di Kemendes yang bertugas sebagai Tenaga Ahli Di tingkat kabupaten sesuai dengan LP Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan dengan nomor : STPLP/11/II/2021/SU/LKT.

Diduga oknum PD tersebut yang berinisial GS telah menganiaya Tenaga Ahli Kemendes pada hari Jum’at 26 Februari 2021, dan pada hari itu pula oknum pelaku langsung dilaporkan ke MAPOLRES Langkat.

Menanggapi hal di atas, Ketua KPI Kabupaten Langkat Ridwan Ahmad meminta kepada para penegak hukum agar segera menjadikan si oknum pelaku dari terperiksa menjadi tersangka, agar ada efek jera bagi si pelaku dan juga menjadi pelajaran bagi masyarakat, terkhusus para PD se Kab. Langkat agar lebih hati hati dalam bersikap,tidak ada yg kebal hukum di negeri ini.

Maka kami sangat berharap kasus ini diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku di negeri ini.kami juga meminta pihak Kemendes untuk memberhentikan oknum PD tersebut karena ini merusak citra Kemendes selalu kementerian yang menaungi PD tersebut.

Hal senada juga disampaikan oleh Sekjen Fokusmaker Kabupaten Langkat Ahmad Fauzi PA,SPd

Fuazi mengatakan perbuatan yang dilakukan oleh oknum Pendamping Desa Kecamatan Stabat tersebut sangat tidak terpuji, Lebih lanjut Fauzi menyebutkan penganiayaan yang dilakukan oleh GS harus diproses secara hukum. ( MR )

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca