32 C
Medan
Minggu, 22 September 2024

MUI: Zona Hijau Corona Boleh Gelar Tarawih

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

Jakarta, akses.co – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhyiddin Junaidi, Rabu (22/4/2020), menyatakan wilayah yang masih berstatus zona hijau virus corona di Indonesia bisa menyelenggarakan salat taeawih maupun salat fardu lima waktu dan salat Jumat secara berjamaah. namun bagi yang masuk dalam zona kuning dan merah dihimbau untuk shalat di rumah.

Hal itu ia katakannya berdasarkan Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19.

Katanya, di wilayah-wilayah yang terkendali, tidak dianggap sebagai daerah merah dan kuning. Maka ibadah ritual seperti salat fardu, Salat Jumat, Salat Tarawih kemudian salat Idul Fitri itu bisa diselenggarakan secara normal. Karena dianggap tak ada ancaman.

Sebaliknya, Muhyiddin menegaskan masyarakat yang berada di wilayah yang berstatus zona kuning dan merah pandemi corona wajib menggelar ibadah di rumah masing-masing.

“Ibadah-ibadah wajib mau pun yang sunnah itu semua dilakukan di rumah masing-masing,” kata dia.

Muhyiddin lalu menyatakan bahwa seseorang yang memiliki status sebagai ODP dan PDP virus corona diharamkan untuk beribadah di masjid. Sebab, mereka memiliki potensi untuk menularkan virus tersebut ke jamaah lainnya.

Terpisah, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI, Didin Hafidhuddin, menyatakan gelaran salat berjamaah di zona hijau virus corona diperbolehkan dengan diantaraya adalah jumlah jamaah tidak boleh terlalu banyak dalam suatu masjid. Selain itu, ia juga menyatakan para pimpinan MUI di daerah zona hijau wajib mengantisipasi membludaknya jamaah di suatu masjid untuk menghindari penularan.

“Terhadap pimpinan MUI daerah, wajib harus hati-hati, jangan sampai terdampak dan berubah statusnya jadi zona kuning sampai merah,” kata dia. (ggs)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca