26 C
Medan
Jumat, 20 September 2024

MoU Percepatan Pembangunan PLTA Batang Toru Ditandatangani

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) akan dibangun di Sumatera Utara, dengan kapasitas 510 Mega Watt (MW). Keberaadan PLTA yang dibangun di Batang Toru, Tapanuli Selatan (Tapsel) itu akan mampu menyumplai kebutuhan listrik di Sumut dan bahkan surplus.

Selangkah lagi, proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru, Tapanuli Selatan (Tapsel) yang dikelola oleh PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) akan dimulai. Mengingat, Senin (10/09/2018) PT NSHE bersama Universitas Sumatera Utara (USU) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapsel telah menandatangani Memorendum of Understanding (MoU) untuk mempercepat proyek pembangunan PLTA dengan kapasitas 510 Mega Watt (MW) tersebut.

Direktur PT NSHE, Sarimuddin Siregar, Rektor USU, Prof Runtung SH Mhum dan Bupati Tapsel, Syahrul M Pasaribu menandatangani MoU tersebut yang disaksikan oleh Ketua Komisi VII DPR RI, Gus Irawan Pasaribu, Ketua MWA USU, Panusunan Pasaribu dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumatera Utara, Binsar Situmorang.

Prof Runtung menyambung baik dilakukan penandatangan MoU tersebut. Prof Runtung mengklaim PT NSHE tidak salah memilih USU sebagai mitra untuk memberikan masukan dan bahkan kritikan, bila proyek pembangunan PLTA tersebut tidak berjalan semestinya.

Prof Runtung menyakini bahwa PLTA Batang Toru itu nantinya akan menjadi nilai tambah, tidak hanya bagi masyarakat sekitar namun juga bagi masyarakat Sumatera Utara dan bahkan Sumatera. Karena, kapasitas tenaga listrik yang akan dihasilkan oleh PLTA tersebut sebesar 510 MW atau lebih besar dari tenaga listrik yang dihasilkan dari kapal pembangkit listrik Marine Vessel Power Plant (MVPP) Onur Sultan berkapsitas 240 MW yang disewa oleh PT Pembangkit Listrik Negara (PLN) dari Pemerintah Turki selama lima tahun.

“MoU ini tidak akan berarti bila tidak ditindaklanjuti dengan kerjasama. Karena, secara moral, USU memang harus dilibatkan untuk membangun Sumut,” paparnya di acara MoU tersebut.

Bupati Tapsel, Syahrul M Pasaribu mengungkapkan untuk memastikan kelayakan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dari proyek pembangunan PLTA Batang Toru tersebut, Syahrul M Pasaribu mengundang para akademisi untuk meninjau langsung ke lapangan. Dengan begitu, maka para akademisi dari USU bisa memberikan saran dan kritik yang tidak bias. Karena, bagaimanapun, keberadaan PLTA Batang Toru tersebut merupakan bagian dari program prioritas nasional untuk mengatasi masalah kelistrikan nasional.

“Kami undang akademisi USU untuk melihat secara objektif secara langsung ke lapangan, baru memberikan saran dan kritikan, supaya kritikannya tidak bias. Karena, niat kita untuk pembangunan, bukan untuk mencari pemasukan dari kritikan tersebut,” ungkapnya.

Syahrul M Pasaribu menambahkan lokasi PLTA juga kebetulan berada di habitat orang utan. Untuk itu, Pemkab Tapsel dan PT NSHE berupaya semaksimal mungkin untuk tidak mencari jalan terbaik, agar keberadaan orang utan tidak terganggu dan proyek PLTA Batang Toru bisa berjalan maksimal.

Selain itu, Syahrul M Pasaribu menegaskan lokasi PLTA Batang Toru murni berada di hutan APL (Area Penggunaan Lain), bukan di kawasan hutan lindung dan cagar alam.

“Sebagai bupati, proyek PLTA ini saya anggap penting yang direncanakan akan selesai dalam 5 tahun mendatang. Begitu selesai, maka PLTA Batang Toru ini bisa menggantikan keberadaan kapal pembangkit listrik dari Turki di Belawan itu.

Diketahui, PLTA Batangtoru adalah PLTA yang menggunakan energi baru terbarukan dirancang dan dikembangkan sebagai bentuk kepedulian NSHE dalam mengantisipasi climate change dan global warming yang telah menjadi isu penting di seluruh dunia, sejak beberapa tahun terakhir.

Direktur PT NSHE, Sarimuddin Siregar mengungkapkan perihal kekhawatiran sejumlah pihak atas kelangsungan hidup orangutan Tapanuli dan ekosistem Batangtoru seluas 140.000 Ha, proyek PLTA Batangtoru berada di area penggunaan lain (APL) di luar hutan dengan menggunakan lahan seluas 121 Ha (lahan bangunan 55 Ha dan luasan genangan maksimal 66 Ha). Dengan demikian total luasan proyek PLTA Batangtoru hanya 0,09% dari ekosistem Batangtoru yang merupakan habitat orangutan. Oleh karena itu, tidak mungkin menyebabkan kepunahan orangutan Tapanuli.

“Pembangunan PLTA Batang Toru itu merupakan pembangunan PLTA terbesar di Sumatera. Tujuannya untuk mengatasi kritis listrik di Sumatera Utara,” paparnya.

Diketahui, PLTA Batangtoru yang dikembangkan dan dirancang dengan daya terpasang 510 MW yang berasal dari kolam harian berukuran kecil seluas 90 hektar. Genangan pada kolam harian berukuran kecil itu terdiri dari 24 hektar badan sungai yang sudah ada dan 66 hektar tambahan area yang akan menggenangi daerah yang sangat curam dan tidak terdapat pemukiman penduduk.

Setelah beroperasi, proyek PLTA Batangtoru akan memberikan penghematan kepada belanja pemerintah sebesar USD350-400 juta per tahun karena pengurangan penggunaan bahan bakar fosil dan juga akan mengurangi emisi karbon yang tinggi. (din)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca