akses.co – Dua sekawan yakni Muhammad Riski alias Aceh (22) warga Jalan Neusu Jaya, Banda Aceh dan Dedi Simamora alias Dedi (25) warga Kutacane, Nanggroe Aceh Darussalam terkapar ditembak personel Sat Reskrim Polrestabes Medan.
“Kedua pelaku diringkus berdasarkan laporan dari korbannya Rispandi Lubis (30) warga Jalan Baru Lorong Mawar, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Febriansyah pada wartawan dalam keterangan persnya, Kamis (10/8).
Dijelaskannya, korban dirampok kedua pelaku saat melintas di Jalan Sei Besitang, Kecamatan Medan Petisah, Selasa (18/7/ 2017) sore. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian uang sebesar Rp350 ribu dan satu unit handphone merek Xiamo Redmi 3. Korban pun membuat laporan pengaduannya ke kantor polisi.
“Mendapat laporan dari korban, anggota langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku,” ujar Febri.
Dalam penyelidikan petugas berhasil meringkus pelaku Muhammad Risky alias Aceh. Dari hasil pengembangan satu pelaku lagi, Dedi Samosir juga ikt diciduk.
“Kedua pelaku terpaksa kita lumpuhkan dengan timah panas, karena pada saat diringkus keduanya berusaha melarikan diri. Selain keduanya, uang sebesar Rp 35.000, satu buah kotak Handphone Merek Xiaomi Redmi 3, satu buah dompet warna coklat dan 1 unit handpone merek Xiaomi Redmi 3 turut disita dari kedua pelaku,” terang Febri. (did)