28 C
Medan
Kamis, 19 September 2024

Menengok Gedung Rehabilitasi BNN Deliserdang

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Gedung Loka Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Deliserdang, Sumatera Utara baru saja beroperasi sejak Maret 2017. Dibangun diatas lahan seluas 10.972 meter persegi dilengkapi dengan fasilitas umum, fasilitas olahraga, fasilitas medis yakni poli gigi, laboratorium, ruang observasi, ruang stabilisasi, ruang IGD dan ruang apotek.

Kemudian fasilitas sosial yakni, ruang primary, ruang re-entry dan ruang FSG (family support group). Gedung Rehabilitasi BNN Deliserdang juga memakai tenaga profesional terdiri rehabilitasi medis diisi oleh dokter umum dan perawat. Rehabilitasi sosial sosial diisi oleh konselor dan psikolog serta penunjang rehabilitasi medis diisi oleh dokter gigi, apoteker, laboran dan radiografer.

Kepala Rehabilitasi Deliserdang Heru Herlambang gedung rehabilitasi BNN Deliserdang beroperasi Maret 2017 dan kapasitas rehab yakni rawat inap 100 orang dan rawat jalan 25 orang.

“Nah misi kita adalah melaksanakan pelayanan secara terpadu rehabilitasi medis dan sosial bagi penyalahgunaan atau pecandu narkoba, melaksanakan wajib lapir pecandu, fasilitas dan pengkajian pengembangan rehabilitasi dan memberikan dukungan informasi dalam rangka pelaksanaan, perencanaan, pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” ujar Heru Herlambang pada wartawan, Sabtu (28/10/2017).

Heru juga menjelaskan syarat untuk para pecandu yang hendak masuk rehabilitasi memiliki rekomendasi dan melampirkan asesment dari BNNP/BNNK dan didampingi petugas BNNP/BNNK.

“Berusia 18 sampai 40 tahun, terbukti urin positif atau memiliki riwayat penyalahgunaan satu tahun terakhir, tidak memiliki cacat fisik atau penyakit kronis akut, ada wali yang bertanggung jawab, keluarga wajib menghadiri famili dialog yang dijadwalkan petugas dan mengikuti rehabilitasi sampai komplit program (fase stabilisasi, primary dan re entry),” ungkap Heru lagi.

Soal anggaran, kata Heru untuk empat bulan kedepan pasien digratiskan namun untuk kebutuhan pribadi pasien akan diberlakukan deposit. “Biaya deposit ini pun enggak kita patokan. BNN RI enggak punya biaya untuk kebutuhan pribadi si pasien maka itu kita berlakukan deposit,” beber Heru lagi.

Kabid Rehabilitasi BNNP Sumut AKBP Magdalena Sirait menambahkan gedung BNN Deliserdang tidak bertanggung jawab pada BNNP Sumut tapi bernaung langsung dibawah BNN Republik Indonesia.

“Tetapi sejumlah rehabilitasi swasta berada dalam pengawasan BNNP Sumut. Tetapi Rehabilitasi Deliserdang berada dibawah naungan BNN RI,” tutur Magdalena. (did)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca